By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Operator Selular Diminta Awasi Penyalahgunaan Transfer Pulsa untuk Cegah Judi Online
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Operator Selular Diminta Awasi Penyalahgunaan Transfer Pulsa untuk Cegah Judi Online

Last updated: 4 Desember 2024 05:55 05:55
Jatengdaily.com
Published: 4 Desember 2024 06:15
Share
Ilustrasi judi online. Foto: pixabay.com
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com)- Operator telekomunikasi seluler diminta memperketat pengawasan transaksi atau transfer pulsa dan mendukung pembatasan transfer pulsa guna mencegah penyalahgunaan dalam aktivitas judi online.

“Kami menemukan praktik konversi pulsa menjadi uang yang dimanfaatkan untuk judi online. Untuk itu, kami meminta operator seluler lebih proaktif mendeteksi dan mencegah penyalahgunaan ini. Regulasi pembatasan transfer pulsa juga akan kami atur, dengan tetap memperhatikan kebutuhan pelanggan,” ujar Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, dalam keterangannya terkait Rapat Koordinasi bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan perwakilan Operator Telekomunakasi Seluler di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Jakarta, dilansir dari laman Infopublik, Rabu (4/12/2024).

Meutya juga mendorong registrasi ulang SIM card menggunakan data biometrik kependudukan guna mempermudah identifikasi pelaku judi online dan akan menerapkan regulasi lebih ketat untuk memastikan seluruh penyelenggara layanan internet (ISP) dan penyedia jaringan (NAP) serentak memblokir konten negatif.

Dia menekankan arti penting langkah preventif melalui sosialisasi masif mengenai modus dan bahaya judi online dari operator seluler karena dinilai efektif menjangkau masyarakat luas.

“Sosialisasi ini harus menyasar generasi muda agar mereka mampu mengenali dan menghindari modus judi online,” tegasnya.

Menurut Meutya, Kemkomdigi telah memutus akses lebih dari 250.000 konten judi online selama November 2024.

Namun, kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan PPATK dan operator seluler, sangat diperlukan untuk mengatasi kerugian masyarakat akibat judi online, yang transaksinya mencapai Rp41 triliun selama periode Januari–September 2024.

“Kami berharap sinergi ini menciptakan solusi inovatif yang efektif memberantas judi online. Mari kita bersama-sama menjaga keamanan ruang digital Indonesia,” tandas Menkomdigi.

Turut hadir dalam rapat ini, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana, Plt. Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Ismail, Plt. Direktur Jenderal Ekosistem Digital Wayan Toni Supriyanto, Plt. Direktur Pengawasan Ruang Digital Brigjen Pol Alexander Sabar, dan jajaran pimpinan operator seluler. she 

You Might Also Like

Cabuli Dua Bocah, Tukang Becak Terancam 15 Tahun Penjara
Jajal Mobil Listrik, Presiden Dorong Pembangunan Ekosistem Mobil Listrik
Pastikan Barang Bawaan Sesuai Ketentuan, Koper Jemaah Ditimbang Sebelum Pulang ke Tanah Air
Masyarakat Berharap Sidang Sengketa Pilpres di MK Disikapi Damai
Terbaik se-Asia Tenggara, Venue Sepatu Roda Jayapura Bakal Jadi Pusat Pelatihan Atlet Nasional
TAGGED:judi onlienPenyalahgunaan Transfer Pulsatelepon seluler
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?