By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Ormas yang Melakukan Sweeping Saat Ramadhan Bakal Ditindak Tegas
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Ormas yang Melakukan Sweeping Saat Ramadhan Bakal Ditindak Tegas

Last updated: 5 Maret 2024 13:28 13:28
Jatengdaily.com
Published: 5 Maret 2024 13:28
Share
Kapolda Jateng. Foto: humas Polda Jateng
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com)- Kapolda Jateng, Irjen. Pol. Ahmad Luthfi,  bakal menindak tegas organisasi masyarakat (ormas) yang nekat melakukan razia atau sweeping saat Ramadan.

Menurutnya, tindakan sweeping ormas melanggar Undang-undang, lantaran tidak ada individu atau organisasi di Jawa Tengah yang berkedudukan di atas hukum. Pihaknya berharap situasi Jawa Tengah betul-betul kondusif sehingga masyarakat bisa melaksanakan ibadah Ramadan secara khusyuk dan aman.

“Tidak ada kelompok masyarakat yang melakukan kegiatan penegakan hukum seperti razia dan sebagainya. Berdasarkan amanat Undang-undang, kewenangan seperti itu ada di institusi kepolisian,” ungkap Kapolda, dilansir Selasa  (5/3/24).

Irjen. Pol. Drs. Ahmad Luthfi, telah melakukan dua operasi untuk menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat meliputi Operasi Keselamatan Candi dan Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat). Operasi Keselamatan Candi dilaksanakan mulai 4 hingga 17 Maret 2024.

Operasi ini berkaitan pada keselamatan berlalu lintas dan mengedukasi masyarakat sehingga pada saat mudik, mereka sudah lebih siap. Sedangkan operasi Pekat dilaksanakan pada 6 hingga 25 Maret 2024 yang bertumpu pada penindakan terhadap berbagai jenis penyakit masyarakat.

“Soal pekat mulai dari operasi menyasar minuman keras, mabuk-mabukan, lain sebagainya,” ujar Kapolda Jateng.

Tak hanya itu, pihaknya juga sudah melakukan koordinasi terkait jam operasi tempat hiburan malam. Para Kapolres jajaran sudah diperintah untuk merapatkan hal tersebut dengan stakeholder di daerah karena kebijakan tiap daerah berbeda.

“Polisi siap mengamankan keputusan yang sudah dibuat di masing-masing daerah dan bekerja sama dengan Satpol PP,” jelasnya. she 

You Might Also Like

Polda Jateng Proses Pidana 221 Kasus dan 350 Pelaku Perjudian Sepanjang Tahun 2023
Dunia Penuh Tantangan, Lulusan Undip Harus Siap Hadapi VUCA
Semen Gresik Perluas Rantai Pasok UMKM Guna Dorong TKDN
MAJT Terima Bantuan 10 Oxygen Concentrator
Sosialisasi Perda & Nonperda: “Pemuda Harus Berani Berwirausaha”
TAGGED:ormas sweepingPolda JatengSweeping Saat Ramadhan
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?