DEMAK (Jatengdaily.com) – Koperasi Pegawai Republik Indonesia Marsudi Ajining Sariro (KPRI MAS) menggelar rapat anggota tahunan (RAT), Kamis (25/01/2024).
Selain penyampaian laporan pertanggungjawaban 2023 yang diterima segenap anggotanya tanpa syarat, pada RAT yang dihadiri Bupati Demak dr Hj Eisti’anah SE itu juga diserahkan beasiswa sejumlah siswa berprestasi putera-puteri anggota koperasi PNS Pemkab Demak.
Ketua KPRI MAS H Agus Musyafak menuturkan, RAT diselenggarakan dalam rangka memenuhi kewajiban AD/ART. “Rapat anggota merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi. Maka itu RAT pelaksanaannya diatur dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART),” ujarnya.
KPRI MAS setahun terakhir beranggotakan 757 PNS. Jumlah tersebut menurut Agus Musyafak turun cukup banyak dibandingkan tahun sebelumnya.
“Anggota KPRI MAS berkurang 45 orang, dibanding tahun sebelumnya tahun 2022 yang tercatat 802 orang. Turunnya jumlah tersebut karena pensiun atau meninggal dunia,” imbuhnya.
Jika tidak segera melakukan sesuatu terobosan untuk mempertahankan, keanggotaan bisa habis. PPPK, meski bukan PNS namun disebut juga ASN.
Sementara KPRI selama ini hanya beranggotakan PNS. Maka itu, menurut Kepala BPKPAD Kabupaten Demak itu, perlu dilakukan perubahan AD/ART agar para PPPK bisa terekrut sebagai anggota koperasi.
Untuk mempertahankan anggota pula, sebagaimana komitmen awal pembentukannya, KPRI MAS senantiasa memberikan pelayanan terbaik untuk kesejahteraan anggota. Antara lain melalui pemberian pinjaman lunak pada anggota, tanpa persyaratan yang menyulitkan.
Tak heran jika pada 2023, Agus Musyafak menyebutkan, perolehan pendapatan berhasil memenuhi target 102 persen. Sehingga terkumpul aset senilai Rp 13 miliar.
“Kabar baiknya, 2024 beredar wacana kebaikan gaji pokok pegawai negeri sekitar 8 persen. Jika gaji pokok naik, biasanya tunjangan-tunjangan lain juga naik. Itu artinya ada kesempatan pinjaman lebih besar lagi di KPRI MAS. Terlebih Sisa Hasil Usaha (SHU) pun nantinya dikembalikan lagi pada anggota, sehingga sedikit banyak bisa menyejahterakan anggota pula,” urainya.
Hanya saja perlu diingat, lanjut Agus Musyafak, mesti pinjaman mudah diperoleh bukan berarti PNS atau pun ASN boleh hutang hingga tak terkendali. Karena selain bakal memberatkan kehidupan mereka seiring besarnya pengembalian, rumah tangga juga berpotensi ribut karena persoalan keuangan.
Sehubungan alasan menyejahterakan anggota yang melatarbelakangi dibentuknya KPRI MAS, Bupati Demak dr Hj Eisti’anah SE menyampaikan apresiasi. Karena tidak semata mencari keuntungan, KPRI MAS pun memikirkan kesejahteraan anggotanya. Bahkan memberikan beasiswa bagi putera-puteri berprestasi, untuk meringankan biaya pendidikan yang ditanggung para orang tua yang notabene anggota koperasi.
“Usaha dan aksi sosial yang patut dijadikan teladan koperasi-koperasi lainnya. Namun sebagaimana disampaikan Ketua KPRI MAS, PNS boleh saja mengajukan pinjaman, tapi ukur kemampuan juga. Jangan sampai kemampuan sepeda motor bebek, namun ingin melaju cepat laiknya mobil sport,” tandas bupati. rie-St
0



