By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Pejabat yang Terbukti Terlibat Praktik Jual Beli Jabatan akan Dipecat
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Pejabat yang Terbukti Terlibat Praktik Jual Beli Jabatan akan Dipecat

Last updated: 10 Desember 2024 02:37 02:37
Jatengdaily.com
Published: 10 Desember 2024 07:00
Share
Mendes PDT Yandri Susanto. Foto: mpr.go.id
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com)- Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto bakal mencopot atau memecat pejabat Kemendes PDT apabila terbukti terlibat praktik jual beli jabatan.

“Mau jadi eselon 1, eselon 2, eselon 3 pun tidak ada setoran ke pihak mana pun. Yang mau jadi pejabat atau mempertahankan jabatannya, tidak boleh ada setoran atau jual beli jabatan. Kalau ketahuan, langsung kita copot, kita non-jobkan, akan kita proses sesuai peraturan berlaku. Tidak ada istilah kongkalikong jabatan,” tegas Mendes PDT, dilansir dari laman humas polri.

Menurut Mendes PDT, langkah penindakan tegas itu sejalan dengan amanat Presiden Prabowo Subianto. Presiden Prabowo, kata Yandri, telah menyampaikan arahan dalam banyak kesempatan untuk menghilangkan korupsi, kolusi, dan nepotisme di pemerintahan.

Dengan demikian, pemerintah dapat fokus pada kerja untuk mewujudkan Indonesia menjadi negara maju atau Indonesia Emas 2045 melalui pelaksanaan program-program terbaik.

Oleh karena itu, Mendes PDT pun meminta jajaran pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama Kemendes PDT agar berfokus pada tugas dan fungsinya, dibanding sibuk melakukan transaksi yang tidak semestinya.

Ia juga mengimbau seluruh jajarannya untuk kompak dan tidak secara asal mengeluarkan kebijakan. “Serta setiap unit kerja melakukan komunikasi dan kolaborasi yang baik sehingga tidak ada tumpang tindih dalam pengambilan keputusan,” tutup Mendes PDT. she 

You Might Also Like

Lansia Tenggelam di Bengawan Solo Ditemukan Meninggal di Bendungan Gerak Bojonegoro
Perbedaan Gender dalam Alquran Dilihat dari Berbagai Aspek
Noer Halim, Ayah Bupati Demak Eisti’anah Tutup Usia
Presiden Lantik Saifullah Yusuf sebagai Mensos dan Eddy Hartono sebagai Kepala BNPT
Mendikdasmen Sebut Sistem Evaluasi Belajar Siswa akan Berubah pada 2025
TAGGED:Praktik Jual Beli Jabatan akan DipecatYandri Susanto
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?