By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: Pembatasan Durasi di Rest Area Tol Berlaku Juga Pada Mobil Listrik Saat Mudik
Share
Font ResizerAa
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Pembatasan Durasi di Rest Area Tol Berlaku Juga Pada Mobil Listrik Saat Mudik

Jatengdaily.com
Published: 26 Maret 2024 13:04
Share
Salah satu Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum untuk mengisi daya mobil listrik. Foto: dok
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com) -Pihak Jasa Marga Jalan Tol Semarang – Batang meminta pemudik yang hendak menggunakan mobil listrik harus mempertimbangkan kendaraannya dalam kondisi baik, sebab Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) terbatas jika rest area untuk pengisian.

Direktur Utama Jasa Marga Jalan Tol Semarang – Batang, Nasrullah mengatakan dengan terbatasnya Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) pemudik yang menggunakan mobil listrik agar memilih bepergian dengan memastikan kendaraan dalam kondisi baik. Meski Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di tol Batang- Semarang berada di dua rest area dari arah ke Semarang atau arah Jakarta diantaranya di KM 379A dan KM 389B.

“Jadi dengan jumlah SPKLU yang terbatas dan juga rest area dibatasi 30 menit tentunya timbul kepadatan. Maka pemudik sebelum melakukan perjalanan dipertimbangkan kembali menggunakan mobil listrik atau mobil konvensional BBM,” kata Nasrullah, Selasa (26/3/2024).

Sedangkan nantinya kendaraan dari Jakarta yang melintas di tol Kalikangkung mencapai 468.244 kendaraan. “Diperkirakan H-7 dan H+7 akan ada 462.851 kendaraan menuju Semarang melintas gerbang tol Kalikangkung,” ujarnya.

Sedangkan puncak arus mudik diprediksi terjadi pada tanggal 6 April 2024. Dengan perkiraan jumlah kendaraan yang melintas mencapai 71.901 kendaraan.

“Arus baliknya 15 April 2024 per hari bisa diperkirakan 69.796 kendaraan,” ungkapnya.

Maka dari itu, pihaknya meminta pemudik harus mematuhi penerapan aturan untuk tidak berlama-lama di rest area agar tidak terjadi penumpukan kendaraan. Bila rest area penuh dan waktunya istirahat, pengguna tol dianjurkan mencari tempat istirahat di luar tol.

“Imbauan 30 menit untuk kenyamanan pengguna jalan itu sendiri. Jadi kalau kondisi padat, kalau pemudik memanfaatkan rest area lebih dari 30 menit bisa terjadi kepadatan. Bila rest area penuh bisa gunakan rest area di luar jalan tol terdekat dengan akses tol kemudian masuk lagi kembali ke tol untuk lanjut perjalanan,” tutupnya. adri-she

You Might Also Like

ITB Semarang dan Bapperlitbangda Memberikan Pendampingan RAD Penanganan Anak Tidak Sekolah
Pemkot Beri Paket Sembako dan Vitamin 600 Relawan Pemulasaraan Jenazah
Dapur Marhaen dan Cek Kesehatan Gratis PDIP Demak Jadi Harapan Baru Warga Pesisir
BPOM Tindak Tegas Peredaran Ilegal N20 Baby Whip
Pelamar CPNS Sudah Tembus 2 Juta Lebih
TAGGED:mobil listrikPembatasan Durasi di Rest Area Tol mobil listrik
Share This Article
Facebook Email Print
© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?