By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Pengesahan Satgas Judi Online Tunggu Diteken Presiden
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Pengesahan Satgas Judi Online Tunggu Diteken Presiden

Last updated: 14 Juni 2024 06:20 06:20
Jatengdaily.com
Published: 14 Juni 2024 06:20
Share
Ilustrasi judi online. Foto: Pixabay.com
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com)- Menteri Komunikasi dan Informatika Indonesia, Budi Arie Setiadi, S.Sos., M.Si., mengatakan pembentukan Satgas Pemberantasan Judi Online saat ini sudah selesai, dan tinggal menunggu tanda tangan presiden saja untuk disahkan.

Budi Arie Setiadi, mengakui sudah menandatangani surat ketetapan tersebut dan sudah selesai secara administratif.

Ia memerinci Satgas Pemberantasan Judi Online diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto, kemudian Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan yang menjadi wakil satgas.

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menjadi Ketua Harian Bidang Penegakan Hukum dan Menkominfo Budi Arie menjadi Ketua Harian Bidang Pencegahan. ”Tinggal tanda tangan Presiden Joko Widodo saja,” jelasnya dilansir dari laman humas Polri, Jumat (14/6/2024).

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo secara tegas menyuarakan larangan dan bahaya judi daring atau online. Dalam penegasannya, Presiden mengajak masyarakat untuk tidak terlibat dalam perjudian baik secara offline maupun online.

“Jangan judi.. Jangan judi.. Jangan berjudi.. baik secara offline maupun online. Lebih baik kalau ada rezeki, ada uang itu ditabung atau dijadikan modal usaha,” tegas Presiden dalam keterangannya di Istana Merdeka, Jakarta, sebagaimana ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden pada Rabu, 12 Juni 2024.

Presiden juga menyoroti dampak negatif yang ditimbulkan akibat praktik judi. Mulai dari kehilangan harta benda, perpecahan keluarga, hingga meningkatnya tindakan kejahatan dan kekerasan yang terjadi di masyarakat.

“Judi itu bukan hanya mempertaruhkan uang, bukan hanya sekedar gim iseng-iseng berhadiah. Tapi judi itu mempertaruhkan masa depan, baik masa depan diri sendiri, masa depan keluarga, dan masa depan anak-anak kita,” ungkap Presiden.

Oleh sebab itu, Kepala Negara menegaskan bahwa pemerintah terus secara serius melakukan upaya pemberantasan dan memerangi perjudian online. Menurut Presiden, saat ini sudah lebih dari 2,1 juta situs judi online yang telah ditutup oleh pemerintah, selain pembentukan satgas.

“Satgas judi online juga sebentar lagi akan selesai dibentuk yang harapan kita dapat mempercepat pemberantasan judi online,” ucap Presiden.

Menyadari bahwa judi online memiliki sifat transnasional dan melibatkan berbagai yurisdiksi, Presiden menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam membendung perjudian. “Salah satu pertahanan yang paling penting adalah pertahanan dari masyarakat kita sendiri serta pertahanan pribadi,” tegasnya. she 

You Might Also Like

7.154 Narapidana di Jawa Tengah Terima Remisi HUT RI, 138 Orang Langsung Bebas
Pabrik Jagung di Jateng Didorong Tingkatkan Produksi dan Penuhi Kebutuhan Nasional
Presiden Jokowi Tegaskan Tak Ada Tempat Bagi KKB Papua di Indonesia
Bantu Warga Kurang Mampu, Kelurahan Sawah Besar Bagikan Beras
Polisi Bubarkan Pemuda Kongkow di Hutan Purbalingga
TAGGED:Budi Arie SetiadiPengesahan Satgas Judi Onlinepresiden joko widodo
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?