By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: Pilkada Serentak 2024, KPU Simulasikan e-Coklit
Share
Font ResizerAa
  • ES Money
  • Read History
  • U.K News
  • The Escapist
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Read History
  • Entertainment
  • Science
  • Technology
  • Insider
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Pilkada Serentak 2024, KPU Simulasikan e-Coklit

Last updated: 7 Juni 2024 10:51 10:51
Jatengdaily.com
Published: 7 Juni 2024 10:51
Share
Ilustrasi. Foto: balangan.bawaslu.go.id
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com)- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyimulasikan penggunaan e-Coklit, untuk mempersiapkan tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih Pilkada 2024 kepada jajaran KPU provinsi dan kabupaten/kota.

“Sebagaimana kita ketahui, Pilkada 2024 akan diselenggarakan 27 November dan KPU sudah merencanakan bahwa coklit akan diselenggarakan insyaallah 24 Juni sampai dengan 24 Juli, serentak se-Indonesia,” kata anggota KPU RI, Betty Epsilon Idroos, melalui keterangan resminya, dilansir Jumat (7/6/2024).

Betty menegaskan, petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) akan mendatangi rumah warga untuk melaksanakan pencocokan dan penelitian (coklit) terhadap Model A Daftar Pemilih yang sudah dipetakan KPU kabupaten/kota.

“Coklit dilakukan dalam waktu satu bulan, dari rumah ke rumah, dan bersamaan dengan itu nanti KPU kabupaten/kota akan bertanggung jawab melakukan pemutakhiran data pemilih calon-calon lokasi khusus di seluruh Indonesia,” katanya.

Betty mengatakan, terdapat perbedaan antara coklit data pemilih Pemilu 2024 dengan Pilkada 2024.

“Pemetaan TPS (tempat pemungutan suara) waktu Pemilu 2024, satu TPS sebanyak-banyaknya 300 orang. Untuk Pilkada 2024, sebanyak 600 pemilih per TPS. Itu tergantung pada kondisi geografis, tetapi dengan tetap memperhatikan satu KK (kartu keluarga) itu dalam satu TPS,” ujarnya.

Betty mengatakan, bahwa coklit data pemilih Pilkada 2024 akan memperhatikan kondisi pemilih disabilitas dengan kemudahannya ke TPS.

“Pemilih langsung dapat terlihat apakah dia dicoklit atau tidak oleh si pantarlih yang datang dari rumah ke rumah. Jadi, kami siapkan tools (alat bantu, red) bagi pemilih dan kami sendiri juga dimudahkan untuk melakukan supervisi dan monitoring kepada pantarlih di seluruh Indonesia nanti,” kata Betty.

Berikut jadwal tahapan Pilkada 2024:

1. Pada 27 Februari—16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;

2. Pada 24 April—31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;

3. Pada 5 Mei—19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;

4. Pada 31 Mei—23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;

5. Pada 24—26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon;

6. Pada 27—29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon;

7.ada 27 Agustus—21 September 2024: Penelitian persyaratan calon;

8. Pada 22 September 2024: Penetapan pasangan calon;

9. Pada 25 September—23 November 2024: Pelaksanaan kampanye;

10. Pada 27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara; dan

11. Pada 27 November—16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara. she

You Might Also Like

Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik Dikukuhkan Sebagai Profesor Kehormatan dari Unissula
BPK Jateng Selamatkan Rp457 Miliar Aset Daerah
Presiden Jokowi Minta Kasus Mafia Minyak Goreng Diusut Tuntas
DPC Projo Bagi-bagi ‘Gerobak Rakyat’
Komisi D Sharing Data Usulan Perubahan Raperda Penyelenggaraan Perhubungan
TAGGED:KPU Simulasikan e-CoklitPilkada Serentak 2024
Share This Article
Facebook Email Print
© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?