By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik Dikukuhkan Sebagai Profesor Kehormatan dari Unissula
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
NewsPendidikan

Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik Dikukuhkan Sebagai Profesor Kehormatan dari Unissula

Last updated: 27 April 2024 14:04 14:04
Jatengdaily.com
Published: 27 April 2024 14:02
Share
Rektor Unissula Prof Dr Gunarto (kanan) menyerahkan ijazah kepada Akmal Malik. Foto: she
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com)- Unissula mengukuhkan Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Dr Akmal Malik MSi sebagai guru besar atau profesor kehormatan di bidang hukum  dalam rapat senat terbuka, pada Sabtu (27/4/2024). Akmal yang pernah menjabat sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Barat periode 2022–2023 ini merupakan guru besar ke 58 Unissula.

Akmal Malik, yang saat ini juga menjabat sebagai Direktur Jenderal Otonomi Daerah di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia membacakan pidato berjudul Pendekatan Restorasi Justice dengan Keseimbangan Hukum, Politik, dan Manajemen dalam Penyelesaian Maladministrasi di Daerah.

Menurutnya, persoalan maladministrasi di Indonesia masih banyak terjadi. Persoalan maladminitasri di daerah sangat bertumpuk. Maladministrasi misalnya terkait dengan kelalaian dan ketidakpastian pelayanan publik yang dilakukan penyelenggara negara dan lain sebagainya.

”Kalau masyarakat menuntut luar biasa banyaknya, maka dibutuhkan pendekatan restorative justice untuk bisa dijadikan alternatif untuk menyelesaikan persoalan hukum tersebut. Restorative justice bisa dikatakan sebuah proses dimana semua pihak yang berkepentingan dalam pelanggaran tertentu bertemu bersama untuk menyelesaikan secara bersama-sama dengan cara kekeluargaan atau adat di wilayah itu,” jelas Akmal, yang kelahiran 16 Maret 1970 ini.

Akmal mengatakan, pendekatan restorative justice dengan keseimbangan hukum, politik, dan manajemen digunakan untuk memberikan solusi holistik sehingga tercapai keadilan di masyarakat.

Rektor Unissula Prof Dr Gunarto SH MH mengatakan, gagasan pemikiran baru terkait kebijakan dalam penyelesaian persoalan maladministrasi di daerah dengan kebijakan pendekatan restorative justice tersebut sangat bermanfaat bagi kepentingan penyelesaian persoalan hukum di Tanah Air. Gagasan pemikiran baru tersebut telah dipublish di jurnal internasional terindeks Scopus yang berguna untuk akademisi di seluruh dunia.

”Diharapkan dengan menjadi guru besar, Prof Akmal Malik bisa bermanfaat bagi kepentingan bangsa dan negara. Juga memberi kontribusi di bidang pendidikan,” jelasnya.

Dalam kesempatan ini hadir juga sejumlah pejabat seperti gubernur dan walikota dari sejumlah provinsi dan kota/kabupaten. she

You Might Also Like

Rektor USM Kunjungi Desa Surodadi Demak
Tingkatkan PHBS Warga Pesantren dengan UKPP
Mahasiswa UIN Walisongo Laksanakan KKN Misi Khusus Internasional
Libur Natal dan Tahun Baru 2023, Konsumsi BBM Dex Melonjak hingga 33 Persen
Ditresnarkoba Polda Jateng Ungkap Peredaran 900 Gram Sabu di Empat Lokasi Berbeda
TAGGED:Akmal Malik Dikukuhkan Sebagai Profesor Kehormatan dari UnissulaPj Gubernur Kaltim Akmal Malik
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?