By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: Polisi Selidiki Dugaan Keterlibatan Eks Menkominfo di Kasus Judi Online
Share
Font ResizerAa
  • ES Money
  • Read History
  • U.K News
  • The Escapist
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Read History
  • Entertainment
  • Science
  • Technology
  • Insider
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Polisi Selidiki Dugaan Keterlibatan Eks Menkominfo di Kasus Judi Online

Last updated: 7 November 2024 09:15 09:15
Jatengdaily.com
Published: 7 November 2024 10:00
Share
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Shandi Nugroho saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News)
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com)- Polisi masih menyelidiki dugaan keterlibatan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) dalam kasus judi online yang melibatkan oknum pegawai kementerian tersebut.

Kasus tersebut mencuat setelah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berganti nama menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Shandi Nugroho mengatakan proses penyidikan masih berlangsung. Namun, dia tak menjelaskan detail periode jabatan menteri yang tengah diselidiki.

“Sementara ini masih didalami oleh penyidik. Bahannya masih dikumpulkan. Yang terlibat masih diperiksa. Nanti setelah ada hasil yang signifikan, akan kita sampaikan kepada teman-teman,” jelas Shandi seperti dilansir dari laman pmjnews.com, Kamis (7/11/2024).

Penyidik juga tengah menelusuri aset dan aliran dana yang terkait dengan pegawai Komdigi yang diduga terlibat dalam aktivitas judi online ini. Langkah ini, lanjut Sandi, adalah bagian dari komitmen Kapolri untuk memerangi praktik ilegal tersebut sesuai arahan Presiden.

“Jadi kita lagi kumpulkan siapa yang terlibat, siapa yang bisa menjadi saksi, bagaimana penelusuran asetnya, dan semua hal yang terkait,” ujarnya.

“Yang jelas bahwa Bapak Kapolri sangat serius untuk menindaklanjuti apa yang sudah menjadi program Bapak Presiden. Sehingga semua bisa kita tuntaskan bersama,” imbuhnya. she 

You Might Also Like

Telkom Tunjukkan Progres Positif Transformasi Digital Semester I 2025
Tanggapi Demo ODOL, Gubernur akan Koordinasi dengan Pemerintah Pusat dan Polda Jateng
Hadir di Semarang, BAIC BJ30 Hybrid Ditawarkan dengan Harga Khusus
Peduli 6 Desa & Apresiasi Program TJSL di Rembang, SG Bantu Forum Masyarakat Madani Rp 1,75 Miliar
Peredaran Setengah Ton Ganja Jaringan Lintas Sumatera Digagalkan Polisi
Share This Article
Facebook Email Print
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?