in

Polrestabes Semarang Resmi Luncurkan Layanan SIM C1

Pembuatan SIM C. Foto: Polrestabes Semarang

SEMARANG (Jatengdaily.com)- Satuan Lalu Lintas Polrestabes Semarang resmi memperluas layanannya dengan menyediakan layanan pembuatan SIM C1 (Surat Izin Mengemudi) di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (SATPAS) yang berlokasi di Kota Lama Semarang yang bersejarah. Layanan SIM C1 telah tersedia untuk umum sejak 8 Juli 2024, mengakomodasi pengemudi kendaraan roda dua dengan kapasitas mesin antara 250 hingga 500 CC.

Menurut AKBP Yunaldi, Kasatlantas Polrestabes Semarang, upaya sosialisasi yang dilakukan untuk memberikan informasi kepada masyarakat mengenai layanan baru SIM C1 ini terutama melalui akun Instagram Satlantas. Peluncuran layanan SIM C1 ini merupakan bagian dari inisiatif lebih besar yang dilakukan Polda Jawa Tengah, yang bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas Surat Izin Mengemudi di seluruh wilayah.

“Untuk mendapatkan SIM C1, pemohon harus sudah memiliki SIM reguler minimal satu tahun dan layanan ini dikenakan biaya Rp. 100.000,- untuk penggantian PNBP,” kata AKBP Yunaldi, dilansir dari laman humas Polri Sabtu (3/8/2024).

Prasyarat ini memastikan bahwa pengemudi memiliki pengalaman yang diperlukan sebelum mereka mendapat izin untuk mengoperasikan sepeda motor yang lebih bertenaga.

Sebelumnya, Polda Jateng berkoordinasi dengan Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) melakukan evaluasi dan pembenahan infrastruktur di 13 lokasi SATPAS, termasuk di Semarang. Penilaian ini mencakup pemeriksaan fasilitas yang penting untuk memproses permintaan SIM C1.

Kombes Pol Sonny Irawan, mewakili Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah, menyatakan optimismenya terhadap inisiatif ini, dan menyebutkan bahwa ada rencana untuk menawarkan layanan SIM C1 di semua lokasi SATPAS yang diusulkan di wilayah tersebut. “Kami berharap prosesnya bisa disederhanakan sehingga semua orang yang membutuhkan SIM C1 bisa mendapatkannya tahun ini,” kata Irawan.

Pengenalan layanan SIM C1 diharapkan dapat memberikan manfaat bagi banyak pecinta sepeda motor yang membutuhkan tingkat perizinan yang lebih tinggi. Dengan menawarkan layanan ini, Polrestabes Semarang bertujuan untuk mempromosikan praktik berkendara yang lebih aman di jalan raya, memastikan bahwa pengemudi cukup terlatih dan memenuhi syarat untuk menangani sepeda motor yang lebih besar.

Bagi calon pemohon SIM C1, Polrestabes Semarang menghimbau calon pemohon untuk mendatangi SATPAS di Kota Lama untuk mendapatkan informasi dan proses lebih lanjut. Inisiatif ini mencerminkan komitmen untuk meningkatkan keselamatan jalan raya dan menyediakan sumber daya manusia untuk menjadikan masyarakat menjadi pengemudi yang bertanggung jawab. she

Written by Jatengdaily.com

SV Undip Gelar Visiting Profesor dan Kuliah Umum

Gregoria Mariska Tembus Perempat Final Olimpiade 2024 Paris