in

Polri Buka Hotline Judi Online

Kadiv Propam Polri Irjen. Pol. Syahardiantono. Foto: humas polri

JAKARTA (Jatengdaily.com)-  Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri membuka nomor aduan judi online (judol) yang bisa dijadikan sebagai salah satu bentuk pengawasan terbuka kepada anggota. Pengawasan ini berkaitan dengan pemberantasan judol yang tengah dilakukan, termasuk ke internal Polri.

“Nomor hotline kami 08555555414,” jelas Kadiv Propam Polri Irjen. Pol. Syahardiantono dalam konferensi pers, Jumat (21/9/24).

Kadiv Propam menerangkan, sebagaimana perintah Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, siapapun anggota yang ketahuan bermain judol, mem-backing-i pelaku judol, dan keterlibatan lainnya, dipastikan akan dipecat.

“Pasti akan kita tindak tegas dan ancamannya adalah PTDH, pemberhentian dari Polri secara tidak hormat,” jelasnya dilansir dari laman humas polri, Sabtu (22/6/2024).

Lebih lanjut dijelaskan Kadiv Propam, secara agama dan hukum perjudian adalah perbuatan melanggar norma. Apalagi, para pelaku judol lebih mendapatkan dampak negatifnya dibanding manfaatnya.

Diakui Kadiv Propam, di internal sudah dikeluarkan surat telegram untuk dilakukannya pencegahan oleh seluruh Bidpropam Polda jajaran. Ia menegaskan, siapapun anggota yang terlibat, tidak segan-segan untuk ditindak secara hukum dan etik.

“Pengawasan internal Polri meyakinkan bahwa seluruh anggota Polri di seluruh polda dan jajaran semuanya tidak ada yang terlibat ataupun melibatkan diri dalam kegiatan perjudian ini,” ungkap Kadiv Propam. she 

What do you think?

Written by Jatengdaily.com

Garuda Belia Libas Singapura di Laga Perdana AFF U-16

Jemaah Gelombang I Sudah Mulai Dipulangkan ke Tanah Air