SEMARANG (Jatengdaily.com) -Ketua DPP IKADIN Dr Adardam Achyar mengatakan dalam merayakan usia yang ke 39, Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) makin mengukuhkan sebagai organisasi yang berpihak pada kepentingan rakyat, terutama dalam membantu masalah hukum.
”Kita luar biasa, IKADIN dengan segala suka dan duka dalam perjalanannya. Saya berharap agar anggota IKADIN bisa guyub rukun dan bermanfaat bagi penegakan hukum dan hak azasi manusia (HAM). Semoga kekompakan dan persaudaraan ini jadi modal yang besar bagi IKADIN ke depan,” jelasnya, Minggu (10/11/2024), di halaman Museum Mandala Bhakti, kawasan Tugu Muda Semarang
Ketua DPP IKADIN Dr Adardam Achyar mengatakan hal itu dalam rangkaian kegiatan perayaan hari jadi ke-39 IKADIN. Pada hari ini Minggu (10/11/2024) anggota IKADIN melakukan jalan sehat, senam bersama, dan melepaskan balon dan merpati, serta potong tumpeng di halaman Museum Mandala Bhakti, kawasan Tugu Muda Semarang. Sedangkan kemarin, Sabtu (9/11/2024) telah dilaksanakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) bertempat di di Hotel MG Setos-Semarang.
Rakernas sendiri kemarin dibuka oleh Wakil Menteri Kordinator (Wamenko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, yang juga Ketua Dewan Penasehat DPP Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN), Prof Otto Hasibuan.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPP IKADIN, Rivai Kusumanegara mengatakan, sebagai organisasi profesi, IKADIN memanggil seluruh advokat untuk memperjuangkan dan mengembalikan kewibawaan hukum di Indonesia.
”Organisasi advokat yang mempunyai tujuan perjuangan. Kami ingin mereposisi semangat juang untuk mewujudkan pendekatan hukum yang berkeadilan atas keprihatinan banyaknya persoalan hukum di Tanah Air saat ini. Kami terpanggil untuk memperjuangkan dan mengembalikan kepercayaan masyarakat pada hukum, yang dimulai dari advokat. Kita sama-sama mengevaluasi diri menegakkan hukum berkeadilan. Dipilihnya tempat di sini, sebab Tugu Muda sebagai simbul perjuangan, yakni pertempuran lima hari di Semarang,” jelasnya.
Menurutnya, tekad untuk berjuang menegakkan keadilan ini, sebagai wujud meneruskan cita-cita pendiri IKADIN yang mendirikan perkumpulan advokat ini pada 10 November 1985.
“Melalui momentum ini, kami ingin agar IKADIN punya peran yang besar. Harus pula mencapai sebuah lompatan-lompatan dan harapan setinggi-tingginya,” imbuhnya.
Saat ini, kata dia, IKADIN juga fokus membantu masyarakat dalam mendapatkan akses keadilan. Untuk itu, pihaknya mendorong setiap DPC agar memiliki lembaga bantuan hukum atau Pos Bantuan Hukum (Posbakum).
Menurutnya, keberadaan Posbakum ini penting untuk membantu masyarakat dalam mendapatkan akses keadilan, membantu mengadvokasi warga khususnya masyarakat kecil (kurang mampu) dalam menyelesaikan berbagai kasus hukum yang menimpanya. Hal itu sesuai dengan arahan dari Ketua Dewan Penasihat Ikadin Prof Otto Hasibuan.
“Kami mendorong semua DPC memiliki Posbakum, sekarang tercapai 47 persen dari total 171 DPC yang tersebar di seluruh Indonesia. Tiap tahun kami meminta agar terus bertambah,” paparnya. Hadir juga Ketua Panitia Pelaksana Rakernas Dr Achiel Suyanto. she