By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Ratusan Narapidana di Jateng Dapat Remisi Natal, Pangkas Anggaran Makan sampai Rp 248.805.000
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Ratusan Narapidana di Jateng Dapat Remisi Natal, Pangkas Anggaran Makan sampai Rp 248.805.000

Last updated: 26 Desember 2024 08:43 08:43
Jatengdaily.com
Published: 26 Desember 2024 09:00
Share
Ilustrasi
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com)– Sedikitnya 404 narapidana dan anak pidana di Jateng mendapat remisi Hari Raya Natal 2024. Dari 404 orang, enam narapidana diantaranya dinyatakan bebas.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Kadiyono menjelaskan, nara pidana dengan kasus narkotika menjadi yang terbanyak mendapatkan remisi. Tercatat sebanyak 211 orang dengan kasus narkoba yang mendapatkan remisi.

Dilihat dari Unit Pelaksana Teknis (UPT), Lapas Kelas I Semarang menjadi UPT yang nara pidananya terbanyak mendapatkan remisi, yakni 96 orang. “Sekali lagi, hal ini bisa dipahami karena Lapas Kelas I Semarang merupakan UPT dengan jumlah nara pidana terbanyak di Jawa Tengah,” ujarnya dalam rilis yang diterima, Rabu (25/12/2024).

Untuk Remisi Khusus Hari Raya Natal Tahun 2024, remisi yang diberikan sebanyak 15 hari hingga 2 bulan. Di tahun ini, narapidana yang mendapatkan remisi 15 hari sebanyak 70 orang.

Sebanyak 223 orang mendapatkan remisi 1 bulan, 68 orang mendapatkan remisi 1 bulan 15 hari dan 41 orang mendapatkan remisi 2 bulan. Sedangkan untuk anak pidana, 2 orang mendapatkan remisi 15 hari.

Menurutnya, dengan Remisi Khusus Hari Raya Natal Tahun 2024 secara otomatis memangkas penggunaan anggaran negara, khususnya belanja bahan makanan sebesar Rp 248.805.000. she

You Might Also Like

BPOM Setujui Vaksin Merah Putih akan Diuji Klinis
Aspek Legalitas dalam Pendirian UMKM di Kecamatan Sumowono
Viral Hoax Kecelakaan Karambol Karena Contra Flow di Tol Semarang, Ini Penjelasan Polda Jateng
Warga Lempongsari Ingin Sosialisasi Lapor Hendi Merambah ke RT dan RW
Aksi Relawan HalloPuan Vaksinasi Covid-19 bagi Warga Sekitar Jakarta Pusat
TAGGED:Pangkas Anggaran Makan sampai Rp 248.805.000Ratusan Narapidana di Jateng Dapat Remisi Natal
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?