Rekonstruksi Kematian Gamma, Aipda Robig Jelas Lakukan Tindakan Berlebihan

3 Min Read
Rekonstruksi kematian Gamma, Aipda Robig dihadirkan. Foto: adri

SEMARANG (Jatengdaily.com) – Tindakan Robig Zainudin yang melakukan penembakan terhadap siswa SMKN 4 Semarang yang melintasi jalan Candi Penataran Kalipancur Manyaran Semarang, terbukti sebagai tindakan keliru. Polda Jawa Tengah menegaskan ulah Robig yang menembak GRO hingga meninggal adalah tindakan yang berlebihan.

“Dia melakukan attraction action tindakan yang berlebihan. Keliru, keliru. Karena itu putusannya PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat),” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto, Senin (30/12).

Seperti diketahui, tersangka Aipda Robig Zainuddin menjalani rekonstruksi kejadian atas penembakan yang dilakukan pada Gamma Rizkynata Oktavandy (GRO), siswa SMKN 4 Kota Semarang yang menyebabkan korban meninggal dunia. Kejadian penembakan sendiri terjadi di Semarang pada 24 November 2024 yang juga menyebabkan dua siswa SMK lain mengalami luka tembak.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto dalam rekonstruksi itu menyebut bahwa melepaskan tembakan peringatan sebenarnya boleh-boleh saja dilakukan oleh seorang polisi yang membawa senjata api. Namun, pihaknya memastikan saat kejadian, Robig sudah berlebihan karena menembak langsung ke arah korban.

“Kalau tembakan peringatan wajar dilakukan anggota kepolisian yang membawa senjata api. Kalau tembakan peringatan boleh. Tapi dia melakukan attraction action menembak ke yang bersangkutan langsung. Yang seharusnya tidak dilakukan dengan menembak yang bersangkutan,” ungkapnya.

Pihaknya menuturkan Robig memang sudah terbukti melakukan tindakan berlebihan. Yang melakukan perbuatan yang tidak seharusnya dilakukan.

“Karena kalau yang bersangkutan jiwanya terancam baru dia boleh melakukan upaya melindungi dirinya orang lain dan lebih luas. Tapi saat kejadian dia tidak terancam jiwanya. Karena tidak membahayakan Aipda R, seharusnya tidak perlu ditembakkan ke anak-anak tersebut. Walaupun anak-anak itu dikira begal. Ini koreksi bagi yang bersangkutan,” tegasnya.

Sementara dalam rekonstruksi yang diperlihatkan kepada publik, pihaknya menyampaikan ada empat kali tembakan yang dilakukan Robig.

Tembakan pertama yang dilakukan Robig adalah tembakan peringatan. Lalu tembakan kedua, ketiga dan keempat merupakan letupan tembakan yang diarahkan ke sepeda motor korban.

“Ada empat kali tembakan. Tembakan peringatan ke satu dan tiga tembakan mengarah ke sepeda motor,” paparnya.

Rekonstruksi yang diadakan katanya juga menjadi bagian pelengkap BAP kasus penembakan yang sudah diserahkan kepada kejaksaan. Jaksa yang menangani perkara ini kemudian meminta dilakukan rekaman ulang adegan atau rekonstruksi.

Oleh sebab itulah, jaksa saat rekonstruksi hari ini langsung hadir melihat bersama orang tua korban, para saksi dan kedua belah kuasa hukum.

“Berkasnya sudah di kejaksaan. Sedang dilakukan penelitian jaksa. Jaksa minta dilakukan rekonstruksi. Ini salah satu kegiatan rekonstruksi. Maka jaksa hadir, orang tua hadir, saksi hadir, pengacara hadir. Semua bisa lihat rekonstruksinya,” kata Artanto. adri-she

0
Share This Article
Privacy Preferences
When you visit our website, it may store information through your browser from specific services, usually in form of cookies. Here you can change your privacy preferences. Please note that blocking some types of cookies may impact your experience on our website and the services we offer.