By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Satlantas Polres Demak Tindak 1.687 Pelanggar Selama Operasi Patuh Candi 2024
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Satlantas Polres Demak Tindak 1.687 Pelanggar Selama Operasi Patuh Candi 2024

Last updated: 30 Juli 2024 06:04 06:04
Jatengdaily.com
Published: 30 Juli 2024 05:20
Share
AKP Lingga Ramadhani. Foto: rie
SHARE

DEMAK (Jatengdaily.com)- Operasi Patuh Candi 2024 usai dilaksanakan jajaran Polres Demak. Pelanggaran tercatat, didominasi pengendara sepeda motor roda dua (R2).

“Berdasarkan hasil evaluasi serta analisa, pelanggaran masih didominasi pengendara kendaraan R2,” ungkap Kepala Satuan Lalulintas Polres Demak AKP Lingga Ramadhani, Senin (29/7/2024).

Lingga mengungkapkan bahwa Operasi Patuh Candi Tahun 2024 digelar selama 14 hari, dimulai pada 15 Juli dan berakhir pada tanggal 28 Juli 2024. Kategori pelanggaran terbanyak, menurut Lingga, pengendara kendaraan bermotor roda dua yang tidak memakai helm.

“Tahun ini yang terjaring razia tidak memakai helm sebanyak 1.355 pelanggar, dibanding tahun lalu ada 672 pelanggar,” kata Lingga.

Adapun berada di posisi kedua kategori pelanggaran, yakni melawan arus. Pada 2023, ada sebanyak 73 kendaraan bermotor roda dua yang melawan arus.

“Tahun 2024 ini ada sebanyak 244 kendaraan R2 yang melawan arus, kenaikannya cukup besar,” ujar Lingga.

Selain pengendara sepeda motor roda dua, ada beberapa kategori pelanggaran yang juga dilakukan oleh pengemudi kendaraan bermotor roda empat (R4). Salah satunya melawan arus.

“Pada 2023 ada sebanyak 1 pengemudi R4 yang melawa arus, dan pada tahun 2024 sebanyak 40, dan ini mengalami kenaikan sebanyak 99 persen,” jelas Lingga.

Berdasarkan data seluruh pelanggaran yang ditindak menggunakan Electronic Traffic Low Enforcement (ETLE) sebanyak 1.687. Sedangkan penegakan hukum berupa teguran sebanyak 377.

Lingga mengimbau kepada seluruh masyarakat yang ada di Kabupaten Demak agar berkendara dan berperilaku yang baik saat di jalan.

“Tentunya kami dari Satuan Lalulintas Polres Demak tidak bosan-bosannya mengimbau masyarakat agar tetap mematuhi peraturan lalu lintas untuk mencapai tujuan yang baik yaitu keselamatan bagi diri sendiri maupun kepada orang lain,” pungkasnya. rie-she

You Might Also Like

PSIS Perpanjang Kontrak Gali Freitas Hingga 2026
Diikuti 1.966 Atlet dari Timur hingga Barat Indonesia, Audisi Umum PB Djarum 2024 Bidik U-11, KU11 dan KU12
Puan Ceritakan, Sang Kakek Bung Karno Berjualan Kain dari Bandung saat Diasingkan di Ende
Teliti Malpraktik, Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang Raih Gelar Doktor Hukum Unissula
Dukung UMKM Jateng/DIY, Pelindo III Tanjung Emas Salurkan Bantuan Pinjaman
TAGGED:operasi patuh candisatlantas polres demak
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?