By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: Sebanyak 79 Warga Binaan Pemasyarakatan di Jateng Peroleh Remisi Khusus Hari Raya Waisak 2024
Share
Font ResizerAa
  • ES Money
  • Read History
  • U.K News
  • The Escapist
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Read History
  • Entertainment
  • Science
  • Technology
  • Insider
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Sebanyak 79 Warga Binaan Pemasyarakatan di Jateng Peroleh Remisi Khusus Hari Raya Waisak 2024

Last updated: 23 Mei 2024 17:07 17:07
Jatengdaily.com
Published: 23 Mei 2024 17:07
Share
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, Tejo Harwanto. Foto: adri
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com)– Sebanyak 79 (tujuh puluh sembilan) Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Jawa Tengah memperoleh Remisi Khusus pada peringatan Hari Raya Suci Waisak 2568 BE Tahun 2024 ini. Remisi Khusus diberikan kepada narapidana penganut agama Budha. Dari jumlah tersebut, tidak ada WBP yang dapat langsung bebas.

Hal itu, sebagaimana disebutkan dalam Siaran Pers Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Rabu (22/05).

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, Tejo Harwanto mengatakan jika besaran remisi yang diberikan pada Hari Raya Waisak ini juga sama seperti Remisi Khusus lainnya, yaitu antara 15 hari sampai 2 bulan.

” Di hari istimewa ini, Remisi Khusus 15 hari diberikan kepada 3 orang, sebanyak 1 bulan diberikan kepada 27 orang, dan sebanyak 1 bulan 15 hari kepada 26 orang serta remisi 2 bulan diberikan kepada 23 WBP, ” terang Kakanwil.

“Pemberian remisi ini merupakan hak WBP yang tentunya telah menunjukkan perilaku baik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan, ” jelas Tejo Harwanto.

“Pemberian remisi khusus ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi WBP untuk menjadi lebih baik dan kembali ke masyarakat sebagai insan yang bermanfaat, ” sambung Kakanwil.

Diketahui, dari jumlah 49 Lapas dan Rutan yang ada di Jawa Tengah, Lapas Kelas IIA Kembangkuning Nusakambangan menjadi penyumbang terbanyak WBP yang mendapatkan remisi. Tercatat ada 19 orang WBP yang mendapatkan remisi di UPT ini. Disusul Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan dengan jumlah 14 orang dan Lapas Kelas IIA Besi Nusakambangan sebanyak 14 orang.

Sementara, jika dilihat berdasarkan penggolongan pidana, sejumlah 74 orang merupakan WBP kasus narkotika dan 5 orang merupakan kasus pidana umum.

Pemberian remisi berdampak pada penghematan anggaran.

“Dengan diberikan remisi khusus kali ini, secara otomatis anggaran negara yang biasanya dikeluarkan untuk biaya makan WBP juga akan berkurang, ” terang Kakanwil.

“Dari jumlah tersebut di atas, Remisi Khusus Hari Raya Waisak tahun 2024 menghemat anggaran sebesar Rp. 64.695.000,- (Enam Puluh Empat Juta Enam Ratus Sembilan Puluh Lima Ribu Rupiah), ” pungkas Tejo Harwanto.

Sebagai informasi, pemberian remisi ini berdasarkan Undang-undang Pemasyarakatan Nomor 22 Tahun 2022. Di mana berdasarkan aturan tersebut, semua narapidana yang telah memenuhi syarat berhak mendapatkan remisi.

Untuk diketahui, jumlah penghuni Lapas dan Rutan Se-Jawa Tengah pertanggal 12 Mei 2024 ini berjumlah 14.226 orang. Ada pun jumlah Narapidana 11.280 dan tahanan 2.946 orang dengan kapasitas jumlah hunian Lapas/Rutan yang ada di Jawa Tengah sejumlah 10.150 orang. adri-she

You Might Also Like

TelkomGroup Siapkan Infrastruktur dan Layanan Prima dengan Kapasitas hingga 51 Tbps
Pantau Embarkasi Solo, Anggota Komisi VIII DPR RI Sri Wulan Akui Banyak Peningkatan Layanan
Jelang Ramadhan, Ratusan Liter Miras Ciu Disita Polisi di Sukoharjo
Anggota Komisi X Minta Pemerintah Urungkan Tarik Pajak Pendidikan
PLN Tuntaskan Pemulihan Kelistrikan di  Sumut 100 Persen, Sumut Kembali Menyala
TAGGED:Hari Saya WaisakKepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa TengahWarga Binaan Pemasyarakatan di Jateng Peroleh Remisi
Share This Article
Facebook Email Print
© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?