By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: SMA, SMK dan SLB di Brebes Dilarang Wajibkan Siswanya Beli Seragam di Sekolah
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
Pendidikan

SMA, SMK dan SLB di Brebes Dilarang Wajibkan Siswanya Beli Seragam di Sekolah

Last updated: 25 Juli 2024 17:28 17:28
Jatengdaily.com
Published: 25 Juli 2024 17:28
Share
Rapat Koordinasi Kepala SMA/SMK dan SLB se-Kabupaten Brebes, di SMA N 2 Brebes. Foto: Kontributor Brebes/humas prov Jateng
SHARE

BREBES (Jatengdaily.com)– SMA, SMK, dan SLB di wilayah Kabupaten Brebes tidak diperbolehkan untuk mewajibkan wali murid membeli seragam sekolah bagi anak-anak mereka.

Larangan tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah melalui Kepala Bidang Ketenagaan, Nasikin, saat mengisi acara Rapat Koordinasi Kepala SMA/SMK dan SLB se-Kabupaten Brebes, di SMA N 2 Brebes.

Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah, ujarnya, telah melarang pengadaan seragam siswa oleh sekolah, baik atas nama paguyuban atau koperasi atau lain-lainya.

“Silakan orang tua siswa membeli sendiri. Sekolah juga tidak diperbolehkan melaksanakan piknik atau study tour. Larangan ini harus diperhatikan karena belum ada juknisnya, hati-hati dengan hal itu,” kata Nasikin dilansir dari laman humas Prov Jateng, Kamis (25/7/2024).

Ditambahkan, pelaksanaan PPDB di wilayah ampuan Cabang Dinas XI berjalan dengan lancar dan aman.

Ia pun mengingatkan pihak sekolah untuk mencegah dan menghindari potensi perundungan, intoleransi, dan kekerasan.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Brebes Iwanuddin Iskandar, mengingatkan pihak sekolah untuk mematuhi aturan-aturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, termasuk aturan tentang seragam sekolah.

Iwan juga mengapresiasi atas terselenggaranya Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA Negeri dan SMK Negeri di wilayah Kabupaten Brebes yang berjalan dengan tertib dan lancar.

Terkait Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Iwan berharap agar sekolah memenuhi aspek-aspek keselamatan, antara lain tidak menyelenggarakan kegiatan yang berpotensi terhadap perundungan, intoleransi dan radikalisme.

Selanjutnya, karakteristik wilayah Brebes yang unik sangat berpengaruh terhadap prestasi belajar siswa. Kepala sekolah harus mampu memberdayakan seluruh warga sekolah agar mampu mendulang prestasi terbaik, di tingkat Jawa Tengah, maupun nasional.

Iwan yakin Brebes bisa menjadi lumbung prestasi bila didukung oleh semua pihak. “Jangan surut langkah, pastikan bahwa kita mampu mewujudkan Brebes mampu menjadi gudang prestasi,” harapnya. she

You Might Also Like

USM Juara Umum Kejuaraan Bulu Tangkis Unika Cup 2023
Unissula PTS Terbaik se-Jateng dalam Peringkat Webometrics
KKN UPGRIS Kelompok 61 Giatkan Urban Farming di Sumurrejo Gunungpati
Terakreditasi Unggul, PGSD Unissula Terus Tingkatkan Mutu
Mengenal Potensi Desa Bersama Mahasiswa KKN Tematik Undip xExoVillage
TAGGED:Dilarang Wajibkan Siswanya Beli Seragam di Sekolah
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?