SEMARANG (Jatengdaily.com) – Tim Pengabdian kepada Masyarakat dosen Fakultas Hukum Universitas Semarang (FH USM) memberikan Penyuluhan Hukum di SMAN 1 Boja Kendal, baru-baru ini.
Kegiatan diikuti 50 siswa SMAN 1 Boja Kendal.Tim PkM USM terdiri atas Ketua, Muhammad Iftar Aryaputra, S.H., M.H, anggota Dr. Wafda Vivid Izziyana, S.H., M.H., dan Dr. Dian Septiandani S.H., M.H. tersebut, diikuti oleh 50 siswa dari SMA N 1 Boja Kendal.
Menurut Iftar, SMA N 1 Boja merupakan salah satu sekolah unggulan di Kabupaten Kendal yang telah mengusung misi ”Sekolah Ramah Anak”. Untuk mempertahankan status tersebut, pihaknya memberikan penyuluhan hukum tentang perundungan yang terjadi di kalangan pelajar.
”Kami merasa terpanggil untuk memberikan pemahaman akademik kepada siswa SMA N 1 Boja agar mereka semakin paham mengenai perundungan beserta aspek hukumnya,” katanya.
Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, Agus Rijadi, S.Pd. Pada kesempatan itu, Agus memberikan apresiasi kepada tim PkM FH USM, karena kegiatan ini karena dapat meningkatkan pemahaman siswa siswi SMAN 1 Boja mengenai perundungan.
”Perundungan yang terjadi pada dasarnya merupakan bentuk pelanggaran terhadap HAM. Oleh karena itu para siswa perlu memahami literasi HAM yang baik, sehingga ada penghargaan terhadap HAM orang lain,” ujarnya.
Dia mengatakan, pihaknya berterima kasih kepada dosen Universitas Semarang yang telah membagikan ilmunya kepada anak didiknya.
Dia berharap, ke depan, ada kegiatan serupa di SMAN 1 Boja. Selama kegiatan, para peserta terlihat sangat antusias mengikuti kegiatan. ”Kegiatan ini luar biasa. Anak-anak mendapatkan tambahan ilmu pengetahuan khususnya literasi HAM,” ungkapnya. St


