JAKARTA (Jatengdaily.com)- Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) memastikan 110 warga negara Indonesia (WNI) yang terlibat dalam kasus penipuan daring di Kota Chrey Thum, Provinsi Kandal, Kamboja, dalam kondisi aman dan telah berada di bawah penanganan otoritas Kamboja serta pendampingan langsung KBRI Phnom Penh.
Langkah cepat ini menegaskan komitmen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di tahun pertamanya untuk memperkuat pelindungan WNI dan pekerja migran di luar negeri secara menyeluruh.
“Kami memastikan seluruh WNI yang menjadi korban maupun yang terlibat dalam kasus ini dalam kondisi aman,” tegas Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Mukhtarudin, di Jakarta, dilansir dari laman Infopublik, Kamis (23/10/2025) .
Data terkini KP2MI menyebutkan, 97 WNI melarikan diri dari perusahaan yang diduga menjalankan kegiatan penipuan daring (online scam), sementara 13 WNI lainnya berhasil dievakuasi langsung dari lokasi kerja di Chrey Thum.
Sebelumnya, 99 WNI diamankan di kantor kepolisian setempat dan 11 lainnya dirawat di rumah sakit. Saat ini, seluruh 110 WNI telah dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi Phnom Penh untuk proses pendataan dan pemeriksaan oleh otoritas Kamboja.
“Pemerintah Indonesia melalui KBRI Phnom Penh dan KP2MI bekerja sama secara intensif dengan otoritas Kamboja untuk menjamin perlindungan, pendampingan hukum, serta proses pemulangan yang manusiawi,” ujar Mukhtarudin.
Dari hasil penilaian awal, 11 WNI melapor mengalami kekerasan, dan empat di antaranya diduga berperan sebagai ‘leader scam’ yang kini tengah diperiksa oleh kepolisian Kamboja.
Sebagian besar WNI berasal dari Sumatera Utara (Medan), Sulawesi Utara (Manado), Kalimantan Barat (Pontianak), dan Batam, dengan lama tinggal di Kamboja antara dua bulan hingga dua tahun terakhir.
KP2MI telah mengirimkan tim lapangan langsung ke Kamboja untuk berkoordinasi dengan KBRI Phnom Penh dan otoritas setempat, guna memastikan kondisi seluruh WNI dalam pengawasan yang layak dan aman.
Bersama Kementerian Luar Negeri RI, pemerintah juga melakukan asesmen dan verifikasi data pribadi serta perusahaan tempat para WNI bekerja, sekaligus menyiapkan mekanisme pemulangan setelah proses hukum selesai.
Menteri Mukhtarudin menegaskan, pemerintah tidak hanya fokus pada penyelamatan, tetapi juga memperkuat sistem pencegahan agar WNI tidak terjebak dalam jaringan penipuan lintas negara.
“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kerja di luar negeri tanpa prosedur resmi. Pemerintah akan memperkuat kerja sama lintas kementerian dan aparat penegak hukum untuk memutus jaringan penipuan ilegal yang menjerat warga negara kita,” tegasnya.
KP2MI juga mendorong pengawasan terpadu di daerah, terutama melalui edukasi publik dan peningkatan literasi migrasi aman, sejalan dengan agenda prioritas tahun pertama pemerintahan Prabowo–Gibran yang menempatkan pelindungan WNI di luar negeri sebagai salah satu pilar diplomasi kemanusiaan Indonesia.
Langkah cepat KP2MI dan KBRI Phnom Penh ini menjadi bukti bahwa negara hadir secara nyata dalam melindungi setiap warga negara di luar negeri, sekaligus mempertegas arah kebijakan Kabinet Merah Putih yang menempatkan martabat dan keselamatan WNI sebagai prioritas utama politik luar negeri Indonesia. she


