By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: AS Nilai Proposal Indonesia soal Negosiasi Tarif Resiprokal Lebih Konkret dan Menguntungkan
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

AS Nilai Proposal Indonesia soal Negosiasi Tarif Resiprokal Lebih Konkret dan Menguntungkan

Last updated: 20 April 2025 17:36 17:36
Jatengdaily.com
Published: 20 April 2025 17:36
Share
Pertemuan bilateral Indonesia dan AS. Foto: Foto: Humas Ekon
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com)-  Pemerintah Amerika Serikat (AS) memberikan apresiasi tinggi terhadap proposal yang diajukan Indonesia dalam negosiasi tarif resiprokal AS.

Menurut United States Secretary of Commerce, Howard Lutnick, apa yang ditawarkan dan diminta Indonesia dinilai sangat konkret dan saling menguntungkan kedua negara, berbeda dengan beberapa negara lain yang proposalnya belum diterima oleh pihak AS.

“Kami mengapresiasi langkah konkret Indonesia untuk melakukan negosiasi tarif. Ke depan, AS dan Indonesia akan terus melanjutkan hubungan perdagangan yang saling menguntungkan,” ujar Lutnick dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (20/4/2025) dilansir dari laman Infopublik.

Indonesia telah menyampaikan sejumlah penawaran nyata, termasuk peningkatan pembelian produk energi AS seperti crude oil, LPG, dan gasoline, serta komoditas pertanian seperti kedelai, soybean meal, dan gandum yang memang dibutuhkan dan tidak diproduksi di dalam negeri.

Selain itu, Indonesia juga berkomitmen memperkuat kerja sama di bidang critical minerals, mendorong investasi AS, dan menyelesaikan hambatan Non-Tariff Barrier (NTB) yang menjadi perhatian pelaku usaha AS.

Lutnick menegaskan bahwa proposal Indonesia jauh lebih realistis dibandingkan dengan negara-negara lain yang baru mengajukan negosiasi serupa. Karena itu, AS sepakat untuk segera memulai pembahasan teknis dengan target menyelesaikan kesepakatan dalam 60 hari ke depan.

Sebelum Indonesia, beberapa negara seperti Jepang dan Argentina juga telah melakukan pendekatan terkait kebijakan tarif AS. Namun, Indonesia termasuk sedikit negara yang langsung mendapat respons positif dan dijadwalkan bertemu dengan pejabat tinggi AS, termasuk United States Trade Representative (USTR) dan Secretary of Treasury.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, yang memimpin delegasi RI, sebelumnya telah melakukan pertemuan virtual dengan Lutnick sebelum bertemu langsung di Kantor Department of Commerce (DoC). Pertemuan tersebut berlangsung lancar dan berjalan lebih dari 1,5 jam, menunjukkan keseriusan kedua pihak dalam mencapai kesepakatan yang adil.

“Kami berterima kasih kepada Secretary Lutnick yang memberikan kesempatan untuk melakukan negosiasi tarif dan menegaskan kembali komitmen Indonesia untuk mewujudkan perdagangan yang adil dan berimbang,” kata Menko Airlangga.

Delegasi RI turut didampingi oleh Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono, Wakil Ketua Dewan Ekonomi Nasional Mari Elka Pangestu, Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso, serta sejumlah pejabat tinggi lainnya.  she 

You Might Also Like

177 Warga Binaan Lapas Semarang Ikuti Rehabilitasi Sosial
Sumbawa Siap Gelar Don’t Kill Music & MXGP
Rektor USM Bakal Mewisuda 916 Lulusan
BNPT Kejar Video Sampai Solo
Indonesia dan AS Sepakat Selesaikan Perundingan Tarif Perdagangan dalam 60 Hari
TAGGED:Amerika SerikatTarif Resiprokal
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?