in

Bareskrim Masih Dalami Laporan Ridwan Kamil Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik di Media Sosial

Ridwan Kamil. Foto: Humas Pemprov Jabar

JAKARTA (Jatengdaily.com)- Bareskrim Polri tengah mendalami laporan yang diajukan oleh mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, terkait dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial. Laporan tersebut ditujukan kepada akun atas nama Lisa Mariana yang diduga menyebarkan informasi pribadi tanpa dasar hukum yang jelas dan sempat viral di dunia maya.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, membenarkan bahwa laporan tersebut telah diterima oleh Bareskrim dan saat ini masih dalam proses penanganan.

“Laporan sudah diterima oleh Bareskrim Polri dan saat ini masih dalam tahap pendalaman. Substansi laporan sedang dikaji oleh penyidik untuk menentukan langkah hukum selanjutnya,” ujar Trunoyudo, dilansir dari laman humas Polri Selasa (22/4/2025).

Ia menjelaskan bahwa proses pendalaman dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut.

“Jika memenuhi unsur pidana, nantinya akan ditentukan direktorat mana yang berwenang untuk menangani. Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan setelah proses pendalaman selesai,” tambahnya.

Polri menegaskan, seluruh proses penanganan laporan dilakukan secara profesional dan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

Seperti diketahui, Ridwan Kamil dituntut bertangungjawab atas dugaan anak yang dimiliki Lisa Mariana (dari Ridwan Kamil).

Lisa Mariana akhir-akhir ini muncul di sejumlah media dengan mengatakan, bahwa dia sempat memiliki hubungan khusus dengan  Ridwan Kamil, dan dari hubungan itu, versi Lisa Mariana memilki anak. she 

Written by Jatengdaily.com

2026, Jateng Fokus Swasembada Pangan

Mereformulasi Penanganan Pelanggaran Netralitas ASN dalam Pilkada, Akhwan Nadzirin Lulus Doktor di Untag Semarang