By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
  • Peringati BKGN 2026, FKG Unissula dan RSIGM Sultan Agung Beri Layanan Gigi Gratis untuk 200 Warga
Reading: Bareskrim Masih Dalami Laporan Ridwan Kamil Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik di Media Sosial
Share
Font ResizerAa
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
  • Peringati BKGN 2026, FKG Unissula dan RSIGM Sultan Agung Beri Layanan Gigi Gratis untuk 200 Warga
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Bareskrim Masih Dalami Laporan Ridwan Kamil Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik di Media Sosial

Jatengdaily.com
Published: 22 April 2025 07:19
Share
Ridwan Kamil. Foto: Humas Pemprov Jabar
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com)- Bareskrim Polri tengah mendalami laporan yang diajukan oleh mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, terkait dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial. Laporan tersebut ditujukan kepada akun atas nama Lisa Mariana yang diduga menyebarkan informasi pribadi tanpa dasar hukum yang jelas dan sempat viral di dunia maya.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, membenarkan bahwa laporan tersebut telah diterima oleh Bareskrim dan saat ini masih dalam proses penanganan.

“Laporan sudah diterima oleh Bareskrim Polri dan saat ini masih dalam tahap pendalaman. Substansi laporan sedang dikaji oleh penyidik untuk menentukan langkah hukum selanjutnya,” ujar Trunoyudo, dilansir dari laman humas Polri Selasa (22/4/2025).

Ia menjelaskan bahwa proses pendalaman dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut.

“Jika memenuhi unsur pidana, nantinya akan ditentukan direktorat mana yang berwenang untuk menangani. Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan setelah proses pendalaman selesai,” tambahnya.

Polri menegaskan, seluruh proses penanganan laporan dilakukan secara profesional dan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

Seperti diketahui, Ridwan Kamil dituntut bertangungjawab atas dugaan anak yang dimiliki Lisa Mariana (dari Ridwan Kamil).

Lisa Mariana akhir-akhir ini muncul di sejumlah media dengan mengatakan, bahwa dia sempat memiliki hubungan khusus dengan  Ridwan Kamil, dan dari hubungan itu, versi Lisa Mariana memilki anak. she 

You Might Also Like

Akselerasi Sinergi Sosial dan Lingkungan, Bank Mandiri Dukung Bandungan Jadi Kawasan Wisata Unggulan
Menkeu: UU HKPD Disusun untuk Harmonisasi Kebijakan Fiskal Pusat dan Daerah
Ratusan APD Disumbangkan untuk Bantu Tenaga Medis
MPLS Ramah di Demak Tak Sekadar Perkenalan, Siswa Baru Dibekali Karakter hingga Mitigasi Bencana
Mutasi, Rotasi dan Promosi Bagian Dinamika Kerja
TAGGED:Bareskrim dalam laporan Ridwan Kamilridwan kamil
Share This Article
Facebook Email Print
© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?