By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Bawaslu Demak Terima 5 Laporan dan 4 Temuan Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Bawaslu Demak Terima 5 Laporan dan 4 Temuan Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024

Last updated: 19 November 2025 11:41 11:41
Jatengdaily.com
Published: 11 Januari 2025 08:02
Share
Ketua Bawaslu Kabupaten Demak Ulin Nuha didampingi empat anggota Bawaslu Kabupaten Demak dan Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Demak Yanto Mulyanto saat menyampaikan hasil evaluasi pengawasan Pilkada serentak 2024. Foto: sari jati
SHARE
Ketua Bawaslu Kabupaten Demak Ulin Nuha didampingi empat anggota Bawaslu Kabupaten Demak dan Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Demak Yanto Mulyanto saat menyampaikan hasil evaluasi pengawasan Pilkada serentak 2024. Foto: sari jati

MAGELANG (Jatengdaily.com)- Selama mengawasi penyelenggaraan tahapan Pilkada serentak 2024, Bawaslu Kabupaten Demak menerima lima laporan dan empat dugaan pelanggaran. Kesembilan dugaan pelanggaran tersebut terjadi pada masa kampanye.

Saat Rapat Kehumasan dan Publikasi Bawaslu Demak dengan Media Massa pada Pemilihan Serentak 2024 di Magelang, Ketua Bawaslu Kabupaten Demak Ulin Nuha menyampaikan, syukur semua tahapan Pilkada serentak di Kabupaten Demak telah selesai terlaksana. Ditandai dengan telah ditetapkannya pasangan Bupati dan Wabup Demak terpilih oleh KPU Kabupaten Demak, yakni dr Hj Eisti’anah SE dan KH Muhammad Badruddin MPd pada rapat pleno 9 Januari 2025.

“Selama mengawasi penyelenggaraan pemilihan serentak 2024, Bawaslu Kabupaten Demak menerima lima laporan dan empat temuan dugaan pelanggaran. Dari sembilan dugaan pelanggaran tersebut, tujuh sudah diregistrasi. Sedangkan dua sisanya tidak memenuhi syarat materi maupun formil,” ungkapnya, Jumat (10/01/2025) petang.

Semua pelanggaran tersebut, dikatakan terjadi pada tahapan kampanye. Satu laporan diambil alih Bawaslu Provinsi Jateng karena terjadi di wilayah Grobogan.

Adapun pelanggaran yang dilaporkan terkait netralitas atau keterlibatan kades dan perangkat desa. Dugaan penggunaan fasilitas negara oleh incumbent. Hingga kampanye di tempat ibadah dan tempat pendidikan.

Dugaan-dugaan pelanggaran tersebut tidak berlanjut hingga proses persidangan di Mahkamah Konstitusi. Selain tidak memenuhi syarat materi dan formil, juga dapat di selesaikan ataupun dicegah di tingkat kabupaten. rie-she 

You Might Also Like

Telkom Gandeng Huawei Percepat Adopsi Pemanfaatan AI bagi Dunia Usaha
SBI Cilacap Peringati Bulan K3 Nasional dengan Donor Darah
Komisi B Dorong Pemerintah Pusat Kaji Ulang Mekanisme Bagi Hasil PNBP
Warga Tegal Korban Laka Tol Cipali Sudah Dimakamkan
Invensi Paten Sekolah Vokasi Undip Dongkrak Produktivitas IKM Manisan Nanas Rumput Laut
TAGGED:bawaslu demakBawaslu Demak Terima laporan
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?