By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Berhasil Gagalkan Perang Sarung, Polres Demak Amankan Delapan Pelaku
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Berhasil Gagalkan Perang Sarung, Polres Demak Amankan Delapan Pelaku

Last updated: 3 Maret 2025 11:03 11:03
Jatengdaily.com
Published: 3 Maret 2025 11:10
Share
Plh Kabag Ops Polres Demak Kompol Supardiyono saat memberikan pengarahan dan pembinaan terhadap orang tua pelaku tawuran 'perang sarung'. Foto : Dok Polres Demak
SHARE

DEMAK (Jatengdaily.com)– Polres Demak berhasil menggagalkan terjadinya perang sarung di Jalan Sawah, Desa Tempuran, Kecamatan Demak, Kabupaten Demak pada Minggu dini hari (02/03/2025). Sebanyak delapan pelaku yang semuanya anak di bawah umur diamankan, berikut berupa barang bukti berupa sarung dan batu-batu.

Kapolres Demak, AKBP Ari Cahya Nugraha, melalui PLH Kabag Ops Polres Demak, Kompol Supardiono, mengatakan, saat jajarannya melakukan patroli rutin menerima informasi adanya rencana tawuran.

“Setelah dilakukan pengecekan, informasi tersebut terbukti benar. Sebanyak delapan orang anak-anak berhasil diamankan, yang hendak melakukan tawuran menggunakan sarung yang diisi batu dan per sebagai senjata,” ujarnya, Senin (03/03/2025).

Lebih lanjut dijelaskan, tawuran tersebut direncanakan melalui pesan WhatsApp antara dua kelompok. Kelompok pertama yang berjumlah 12 orang, telah datang lebih dulu ke lokasi yang telah disepakati, dengan membawa sarung berisi batu. Sedangkan kelompok kedua datang dengan jumlah yang lebih banyak dan membawa senjata serupa.

“Tepat pada waktunya, kedatangan patroli Polres Demak berhasil mencegah terjadinya bentrokan. Delapan orang berhasil diamankan, sementara yang lainnya kabur,” imbuhnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan pembinaan, serta dibuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya, para pelaku dikembalikan kepada orang tua masing-masing untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Demak AKP Kuseni menambahkan, meskipun para pelaku masih anak-anak, jika terbukti melakukan tindak pidana, maka tetap dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Sebagai contoh, jika dalam tawuran tersebut ada korban luka, maka proses hukum tetap akan berjalan meskipun pelaku dan korbannya masih di bawah umur, tambahnya.

Maka para orang tua pun dihimbau mengawasi anak-anaknya. Jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, baik anak maupun orang tua akan turut menanggung akibatnya.

“Awasi keberadaan dan kegiatan anak-anak, terutama ketika malam hari. Pastikan anak dalam kondisi aman dan tidak terlibat dalam aktivitas yang berisiko,” tandasnya. rie-she

You Might Also Like

Pilkada Serentak, Selain Pengamanan Polda Patroli Siber Medsos
Kudus Tambah Tempat Pemusatan Isolasi Pasien Covid-19 di UMKU
Puluhan Penyair dan Politisi akan Meriahkan Parade Baca Puisi Keadilan
8 Kebo Bule Keturunan Kyai Slamet Milik Keraton Solo Terpapar PMK, Seekor Mati
Roy Jeconiah Nge-Congrock di TBRS
TAGGED:Perang Sarungpolres demak
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?