
SEMARANG (Jatengdaily.com)- Fakultas Hukum Unissula akan menyelenggarakan FGD tentang menyongsong KUHP Nasional 2026. Penegakan Hukum dan Penyalahgunaan Narkotika dan Perampasan Aset Pelaku Tindak Pidana 2023. Diskusi akan digelar Jumat, 28 November 2025 di Ruang Seminar lt. 3 FH Unissula.
Dengan menghadirkan narasumber Prof Dr Asep N Mulyana SH MHum, Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto SlK SH MSi, Komjen Pol (Purn) Dr H Anang Iskandar SIK SH MH, dan Dr Muhammad Taufiq SH MH.
Penyelenggaraan diskusi ini sebagai upaya mengkaji dan menganalisis terhadap pasal-pasal Nasional yang terdapat delik Narkotika dan Tipikor.
Selain itu juga sebagai forum diskusi ilmiah bagi akademisi, mahasiswa, praktisi, dan masyarakat umum.
Sehingga melalui FGD ini akan ada masukan secara akademis kepada stake holder terkait efektifnya sanksi rehabilitasi kesehatan bagi penyalahguna narkoba guna menurunkan jumlah kejadian penyalahgunaan narkoba. Dan juga perlunya pengesahan Undang-undang Perampasan Aset guna menurunkan tindak pidana korupsi dan mempercepat pengembalian asset negara. she
















