By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: BPIH 2025 Turun, PUI Sambut Baik dan Apresiasi Pemerintah
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

BPIH 2025 Turun, PUI Sambut Baik dan Apresiasi Pemerintah

Last updated: 7 Januari 2025 18:57 18:57
Jatengdaily.com
Published: 7 Januari 2025 18:57
Share
Ketua Umum  Persatuan Ummat Islam (PUI) Raizal Arifin. Foto: dok
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com)- Ketua Umum  Persatuan Ummat Islam (PUI) Raizal Arifin memberikan apresiasi kepada Pemerintah khususnya Kementerian Agama yang peka terhadap rakyat di tengah beratnya beban saat ini dengan berani menurunkan biaya haji 2025.

“Dengan penetapan BPIH 2025 tersebut, PUI ⁠mendorong pengelolaan haji yang profesional dan sepenuh hati melayani masyarakat. PUI berharap penetapan biaya haji yang turun tersebut tidak mengurangi pelayanan Haji 2025,” tambah Raizal, Selasa (7/1/2024) dalam siaran persnya.

Raizal mengatakan, kenyamanan jamaah dalam beribadah di tanah suci dan prioritas terbaik dalam pelayanan pemerintah khususnya tim Haji tentu menjadi kunci suksesnya penyelenggaraan Haji 2025.

Pernyataan ini menyusul Kementerian Agama (Kemenag) dan Komisi VIII DPR RI yang telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 M turun dibandingkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2024.

Kesepakatan ini dirumuskan dalam Rapat Kerja Kementerian Agama dengan Komisi VIII DPR RI di Senayan, Jakarta pada Senin (6/1/2025) kemarin.

Raker tersebut menyepakati besaran BPIH untuk setiap jemaah haji reguler rata-rata sebesar Rp 89.410.258,79 dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp16.000 dan 1 SAR sebesar Rp4.266,67.

“Rerata BPIH tahun 1446 H/2025 M sebesar Rp 89.410.258,79. Biaya ini turun dibanding rerata BPIH 2024 yang mencapai Rp93.410.286,00,” terang Menag Nasaruddin Umar di Jakarta.

“Dari besaran biaya BPIH Rp 89.410.258,79 sebanyak 62% biaya haji ditanggung oleh jemaah atau sekitar Rp 55.431.750,78 dan sisanya sebesar 38% ditanggung oleh pemerintah atau rata-rata sebesar Rp 33.978.508,01 dialokasikan dari nilai manfaat,” sebut Menag. she

 

You Might Also Like

Gelar Tausiyah Kebangsaan, Edy Wuryanto Ingatkan Intervensi Sebelum Bonus Demografi
Kemenhub Cabut Aturan Wajib Masker di Transportasi Umum
Harlah Ke-15, Gerindra Demak Ajak Rakyat Hidup Sehat
Alumni Sekolah Nasional Karangturi Beri Beasiswa Rp 580 juta
KPU Siap Gelar Pemilu Terpisah Sesuai Putusan Mahkaman Konstitusi
TAGGED:BPIH 2025 TurunPUI Sambut BaikRaizal Arifin
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?