Loading ...

Dari Anak Yatim Jadi Guru Besar: Prof Jawade Hafidz dan Tekad Memberantas Korupsi

img_1755942962609

Ketua Pembina Yayasan Badan Wakaf Sultan Agung Drs H. Ahmad Azhar Combo (kiri), Prof Dr Jawade Hafidz SH MH, Ketua Umum Pengurus Yayasan Badan Wakaf Sultan Agung, Prof Dr. Bambang Tri Bawono SH MH dan Rektor Unissula, Prof Dr Gunarto MH, foto bersama usai pengukuhan guru besar di auditorium Unissula, Sabtu 23 Agustus 2025. Foto:dok

SEMARANG (Jatengdaily.com) – Di tengah sorotan publik terhadap perilaku koruptif penyelenggara negara yang kian meresahkan, suara lantang menyeruak dari kampus Universitas Islam Sultan Agung (Unissula), Semarang. Suara itu datang dari Prof Dr Jawade Hafidz SH MH, pakar hukum yang resmi dikukuhkan sebagai guru besar bidang Hukum Administrasi Negara (HAN), Sabtu (23/8/2025).

Dengan nada tegas namun penuh keprihatinan, Prof Jawade mengingatkan bahwa korupsi bukan sekadar persoalan hukum, melainkan ancaman serius yang merampas hak rakyat.

“Hukum Administrasi Negara adalah soko guru penegakan hukum di Indonesia. Ia bertanggung jawab menjaga pemerintahan agar bersih, transparan, dan bebas dari praktik KKN,” ucapnya dalam orasi ilmiah bertajuk Tanggung Jawab Hukum Administrasi Negara dalam Menyelamatkan Aset Kekayaan Negara akibat Perilaku Koruptif.

Baginya, HAN bukan sekadar teori di ruang kuliah, melainkan pisau tajam yang mampu merapikan tata kelola pemerintahan. Ia mencontohkan pengelolaan aset negara yang kerap tercecer dan bahkan hilang.

“Aset tidak bergerak maupun uang harus ditertibkan. Dokumen harus lengkap, transparan, dan dapat dikontrol. Tanpa itu, negara akan terus kehilangan kekayaan yang sejatinya milik rakyat,” tegas Dekan Fakultas Hukum Unissula tersebut.

Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa dalam kondisi darurat sekalipun, HAN memberi ruang melalui konsep freies ermessen, yakni kebijakan diskresi yang tetap berpijak pada kepentingan umum.

“HAN adalah pagar, tetapi juga jembatan. Ia melindungi dari penyalahgunaan, sekaligus memberi jalan keluar saat hukum formal tidak memadai,” ungkapnya.

Pengukuhan Prof Jawade bukan hanya peristiwa akademik, tetapi juga kisah perjalanan hidup penuh keteladanan. Rektor Unissula, Prof Dr Gunarto SH MH, menuturkan sisi humanis sang guru besar.

“Beliau yatim sejak usia lima tahun, tetapi tak pernah berhenti berjuang. Saya bangga dikukuhkannya seorang guru besar yang taat, patuh, dan berbakti kepada orang tuanya. Ia istiqomah menegakkan kebenaran dan senantiasa berbuat kebaikan,” ujar Gunarto dengan nada haru.

Ruang auditorium kala itu tak hanya dipenuhi akademisi dalam negeri, tetapi juga tamu internasional. Dari Turki, Maroko, Maladewa, hingga Korea Selatan, para profesor hadir memberikan penghormatan. Nama-nama seperti Prof Im Yong Ho dari Hankuk University, Prof Dr Fatih Gedikli dari Universitas Istanbul, hingga Prof Hakan Kocak dari University Ankara, turut duduk menyaksikan momen bersejarah itu.

Atmosfer terasa khidmat sekaligus menggugah: orasi ilmiah yang berapi-api berpadu dengan kesaksian tentang perjalanan hidup seorang anak yatim yang kini menjelma menjadi guru besar. Sebuah pengingat bahwa ilmu, integritas, dan tekad bisa menjadi benteng kokoh melawan korupsi yang kerap menggerogoti negeri.

Bagi Prof Jawade, perjuangan melawan korupsi bukan sekadar tugas aparat penegak hukum. Itu adalah tanggung jawab moral dan intelektual.

HAN adalah kompas yang akan menuntun birokrasi menjadi tertib, cepat, transparan, dan pada akhirnya bermanfaat bagi rakyat,” ujarnya menutup orasi.

Di balik pidato akademis yang penuh data dan teori, terselip getaran hati seorang pendidik: ingin melihat Indonesia yang lebih bersih, lebih berintegritas, dan lebih berpihak kepada rakyat. St