
SEMARANG (Jatengdaily.com)– Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi Jawa Tengah menyampaikan duka cita dan keprihatinan mendalam atas peristiwa tragis di Masjid Agung Sibolga, Sumatera Utara, yang menewaskan seorang pemuda bernama Arjuna Tamaraya (21), diduga setelah dituduh mencuri kotak amal.
Ketua Pimpinan Wilayah DMI Jawa Tengah, Prof. Dr. KH Ahmad Rofiq, MA, bersama Sekretaris PW DMI Jateng, Dr. H. Imam Yahya, M.Ag, menegaskan bahwa apa pun alasannya, tindakan kekerasan di dalam rumah ibadah tidak dapat dibenarkan.
“Masjid adalah tempat suci, pusat ibadah, dan kegiatan keagamaan yang harus dijaga ketenteraman dan kehormatannya,” ujar Prof. Rofiq dalam keterangan tertulis yang diterima media, Rabu (5/11).
Menurutnya, kejadian di Masjid Agung Sibolga menjadi peringatan bagi seluruh pengurus masjid di Indonesia agar lebih bijak dalam menjaga keamanan tanpa melanggar nilai-nilai kemanusiaan.
“Tidak boleh ada tindakan main hakim sendiri, apalagi sampai merenggut nyawa seseorang. Setiap masalah harus diselesaikan dengan cara-cara yang sesuai hukum dan penuh kasih sayang,” tegasnya.
DMI Jawa Tengah juga menyerukan agar aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus tersebut sesuai peraturan yang berlaku. Selain itu, pihaknya siap berkoordinasi dengan instansi terkait untuk membantu proses hukum serta memberikan pendampingan moral kepada keluarga korban maupun pengurus masjid yang terdampak.
Dalam pernyataannya, DMI Jateng mengajak seluruh unsur pengurus masjid — mulai dari Ketua Umum MUI Jawa Tengah, Ketua BKM, Ketua PD dan PC DMI Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah, hingga para takmir masjid dan musholla — bersama umat Islam menjaga marwah masjid sebagai rumah ibadah yang damai dan mencerminkan nilai-nilai kemanusiaan.
“Masjid harus menjadi tempat yang meneduhkan, bukan menakutkan. Kejadian di Sibolga adalah duka bagi seluruh umat Islam,” tutur Prof. Ahmad Rofiq. St

