By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Empat WNI Ditahan di Papua Nugini
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Empat WNI Ditahan di Papua Nugini

Last updated: 25 April 2025 17:18 17:18
Jatengdaily.com
Published: 25 April 2025 17:18
Share
Ilustrasi.
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com)- Konsul  Republik Indonesia (RI) di Vanimo Aleksander Tangkuman mengatakan, dari informasi yang diberikan dari petugas di penjara Daru, Papua Nugini (PNG), terungkap ada empat WNI yang sedang ditahan.

“Kami baru mendapat informasi dari petugas di penjara Daru, Provinsi Western, PNG, saat ini ada empat WNI ditahan,” kata Aleksander melalui keterangan resmi, dilansir dari laman Infopublik Jumat (25/4/2025).

Dari informasi awal yang didapat keempat WNI itu ditahan, kata Aleksander, setelah ditangkap polisi PNG dan mereka berasal dari Merauke, Papua Selatan.

“Belum bisa dipastikan secara detail mereka ditahan karena apa karena masih menunggu informasi lebih lanjut,” kata Aleksander..

Dia mengatakan, Konsulat RI masih berupaya mencari informasi untuk mengetahui secara detail kapan dan apa yang menyebabkan mereka ditangkap dan ditahan di Daru.

Aleksander menegaskan, Provinsi Western di  PNG merupakan provinsi yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Merauke dan Boven Digoel, Provinsi Papua Selatan.

Selain mencari informasi terkait keempat WNI, Konsulat RI di Vanimo juga sedang melengkapi dokumen perjalanan untuk Jerry Mau alias Jerry Lau, warga Merauke yang ditangkap karena masuk ke wilayah PNG tanpa dokumen.

“Jerry sudah selesai menjalani hukuman yang diberikan kepadanya dan saat ini sudah berada di Konsulat RI di Vanimo untuk diproses pemulangannya,” katanya. she 

You Might Also Like

Sule dan Andre Kunjungi Nunung
Teliti Malpraktik, Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang Raih Gelar Doktor Hukum Unissula
Pertamina Patra Niaga Raih Penghargaan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan
Musim Kemarau, 33 Desa di Kabupaten Semarang Rawan Kekeringan
Untag Semarang Meriahkan Hari Ibu, Gelar Lomba Keluwesan Berkebaya hingga Bazar Makanan
TAGGED:Empat WNI Ditahan di Papua Nugini
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?