SEMARANG (Jatengdaily.com) – Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin), menegaskan pentingnya menjaga keberlanjutan sertifikasi produk halal agar tidak berhenti hanya pada label semata.
Hal itu disampaikannya saat membuka Halaqah Ulama, Penguatan UKM Halal Binaan Baznas dan Deklarasi Hari Halal Nasional di kompleks Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT), Semarang, Kamis (16/10/2025).
Kegiatan tersebut digelar atas kerja sama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah, Baznas, dan LPPOM MUI Provinsi Jawa Tengah, serta menghadirkan pimpinan MUI se-Jawa.

Dalam sambutannya, Gus Yasin mengapresiasi berbagai pihak yang telah berupaya mendorong sertifikasi produk halal sebagai bentuk jaminan bagi masyarakat muslim. Namun demikian, ia mengingatkan bahwa pekerjaan besar justru terletak pada pengawasan pasca-sertifikasi.
“PR kita saat ini adalah bagaimana keberlanjutannya. Tidak cukup hanya melabelkan halal, tetapi bagaimana memastikan jaminan halal itu tetap terjaga seiring waktu,” tegasnya.
Menurutnya, pengawasan berkelanjutan harus dilakukan baik oleh penyelia internal maupun eksternal. Setiap produk yang telah bersertifikat halal wajib dipastikan kehalalannya, mulai dari bahan baku, proses produksi, hingga penggunaan peralatan masak agar tidak tercampur dengan unsur non-halal.
Ia mencontohkan, di tempat-tempat makan atau food court, terkadang produk halal ditempatkan berdekatan dengan penjual makanan non-halal, atau kebersihan area tidak terjaga. Hal-hal semacam ini, kata Gus Yasin, perlu menjadi perhatian bersama.
“Kita harus pahamkan kepada masyarakat bahwa menjaga keberlanjutan sertifikat halal adalah tanggung jawab bersama,” ujarnya.
Gus Yasin juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam mengawasi produk halal di lingkungan sekitar. Ia meminta agar masyarakat tidak ragu melapor ke MUI jika menemukan indikasi pelanggaran terhadap kehalalan produk.
“Laporkan kepada kami atau MUI, agar bisa diaudit ulang. Kita ingin memastikan, apakah kehalalannya masih dapat dipertahankan atau tidak,” katanya.
Sementara itu, Ketua MUI Jawa Tengah Ahmad Darodji menegaskan bahwa jaminan produk halal bukan hanya kebutuhan spiritual, tetapi juga memiliki dampak ekonomi yang besar. Dengan 96 persen penduduk Jawa Tengah beragama Islam, potensi ekonomi halal di provinsi ini sangat menjanjikan.
“Sebagai negara dengan mayoritas muslim, jaminan produk halal adalah keharusan. Selain itu, penguatan literasi masyarakat tentang produk halal akan memperkuat ekonomi syariah,” ujarnya.
Darodji menambahkan, kesadaran masyarakat untuk memilih dan menjaga produk halal menjadi fondasi penting menuju kemandirian ekonomi umat. St


