By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: Hakim Perintahkan Penyidik Ditreskrim Polda Jateng Hadir sebagai Saksi Persidangan Praperadilan Tambang Ilegal Merapi
Share
Font ResizerAa
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Hakim Perintahkan Penyidik Ditreskrim Polda Jateng Hadir sebagai Saksi Persidangan Praperadilan Tambang Ilegal Merapi

Jatengdaily.com
Published: 18 Mei 2025 23:12
Share
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com) – Setelah melalui beberapakali persidangan sejak hari Rabo kemarin, tibalah agenda penting yaitu pemeriksaan saksi Penyidik Ditreskrimsus Polda Jateng dalam persidangan Praperadilan thd Kapolda Jateng atas mangkraknya penanganan penambangan ilegal galian C di Gunung Merapi.

Hakim pada persidangan Jumat kemarin telah memerintahkan Penyidik untuk dihadirkan sebagai saksi dalam persidang hari Senin tgl 19 Mei 2025 jam 08.00 WIB.

Dasar pemanggilan Penyidik adalah adanya perbedaan dalil dan saksi yang dihadirkan Pemohon. Kuasa Hukum Polda Jateng mendalilkan tidak ada penambangan ilegal namun telah dibantah saksi yang dihadirkan Pemohon bahwa telah terjadi penambangan ilegal dan masih berlangsung hingga saat ini. Atas dasar perbedaan ini maka Hakim memutuskan untuk memanggil saksi Penyidik.

”Saya akan hadir besok pagi jam 08.00 di PN Semarang sebagai bentuk apresiasi kepada Hakim yang telah memanggil Penyidik sebagai saksi persidangan,”ujar Boyamin. St

You Might Also Like

Unissula Rekomendasikan Kriteria Presiden 2024 yang Mampu Mempersatukan Bangsa
Sambut HUT ke-53 dan Hari Lingkungan Hidup Sedunia, SBI Ajak Sedekah Sampah dan Hijaukan Pantai Lanchang Indah
PCNU Kota Semarang Siap Memeriahkan Syukuran Harlah Ke-97 NU di Sidoarjo
Berkah Menabung 27 Tahun, Suami-Istri Pedagang Bakso Pentol Keliling Ini Bisa Naik Haji
Menjelang Tahun Baru 2026, Ketua GANAS ANNAR Jateng Ingatkan Ancaman Narkoba dan Minuman Terlarang
TAGGED:Hadir sebagai Saksi PersidanganHakim Perintahkan Penyidik Ditreskrim Polda JatengPraperadilan Tambang Ilegal Merapi
Share This Article
Facebook Email Print
© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?