By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Isi Retret di Magelang, Jaksa Agung Tegas: Kepala Daerah untuk tidak Korupsi
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Isi Retret di Magelang, Jaksa Agung Tegas: Kepala Daerah untuk tidak Korupsi

Last updated: 27 Februari 2025 05:25 05:25
Jatengdaily.com
Published: 27 Februari 2025 07:00
Share
Jaksa Agung ST Burhanuddin. Foto: Kemendagri
SHARE

MAGELANG (Jatengdaily.com)- Para kepala daerah yang menjadi peserta retret pembekalan diwanti-wanti agar tidak melakukan tindak pidana korupsi. Apabila mereka melakukan praktik korupsi, maka akan berhadapan dengan hukum.

Peringatan itu menjadi salah satu pesan yang ditekankan Jaksa Agung ST Burhanuddin saat menjadi pembicara pada kegiatan retret kepala daerah yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Lembah Tidar Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, dilansir dari laman Infopublik, Kamis (27/2/2025).

“Ya pada intinya, anjuran untuk tidak korupsi, gitu aja, kalau korupsi tak sikat,” tegas Burhanuddin.

Dalam arahannya, Jaksa Agung Burhanuddin menekankan pentingnya para kepala daerah menjalankan tugas dengan baik dan menghindari tindakan yang dapat merugikan keuangan negara.

Ia menegaskan bahwa korupsi bukan hanya merugikan negara, tetapi juga menghambat kemajuan. Dampaknya mencakup perlambatan pertumbuhan ekonomi, penurunan investasi, serta menurunnya kualitas sarana dan prasarana.

“Menciptakan kemiskinan dan ketimpangan pendapatan, sehingga merusak kepercayaan publik yang memicu kualitas roda pemerintah,” terangnya.

Oleh karena itu, tindak pidana korupsi harus dihindari. Strategi pencegahannya perlu dimulai dari diri sendiri dengan menanamkan nilai-nilai antikorupsi.

Selain itu, kepala daerah diharapkan menjadi pelopor dalam upaya pemberantasan korupsi dengan memberikan teladan bagi masyarakat.

Mereka juga perlu menerapkan prinsip integritas, akuntabilitas, transparansi, dan profesionalisme, serta menjalankan pemerintahan sesuai dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik.

Sementara itu, Wakil Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Agustina Arumsari mengingatkan adanya potensi tindak pidana korupsi yang perlu diwaspadai, termasuk dalam layanan perizinan.

Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya pengawasan yang ketat.

Di sisi lain, ia menyoroti pentingnya pengawasan dalam perencanaan dan penganggaran sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi. Selain itu, ia juga memaparkan berbagai temuan hasil pengawasan yang telah dilakukan oleh pihaknya.  she

You Might Also Like

Peringatan Nuzulul Quran, Puan: Selalu Relevan Jadi Sumber Moral dan Inspirasi
Stranas PK Fasilitasi Kolaborasi SIG dan Pemerintah Daerah dalam Pengelolaan Sampah
Banjir di Sayung Demak Masih 1 Meter, Jenazah Mbah Marsiah Dibawa ke Makam Pakai Perahu Karet
K13N Band Hadir Ramaikan Musik Indonesia
HUT ke-80 RI,  Gubernur Jateng Serahkan Remisi Untuk 8.737 Warga dan Anak Binaan
TAGGED:jaksa agungkepala daerahRetret di Magelang
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?