By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Jelang Libur Sekolah, Pemerintah Beri Diskon Tiket Pesawat
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Jelang Libur Sekolah, Pemerintah Beri Diskon Tiket Pesawat

Last updated: 11 Juni 2025 08:44 08:44
Jatengdaily.com
Published: 11 Juni 2025 11:00
Share
Ilustrasi. Foto: Ditjen Perhubungan Udara
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com)-  Pemerintah berupaya menjaga pertumbuhan ekonomi nasional pada Triwulan II tetap berada di kisaran 5 persen, serta memperkuat stabilitas ekonomi melalui berbagai langkah strategis.

Dalam Rapat Terbatas yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto pada 2 Juni 2025, dan dilanjutkan dengan keterangan pers oleh Menteri Keuangan, Menteri Pertanian, Menteri Sosial, serta Kepala BPS, Pemerintah memutuskan untuk memberikan lima paket stimulus kebijakan.

Paket-paket tersebut meliputi Diskon Transportasi, Diskon Tarif Tol, Penebalan Bantuan Sosial, Bantuan Subsidi Upah, dan Perpanjangan Diskon Iuran JKK.

Salah satu kebijakan dalam paket Diskon Transportasi adalah pemberian insentif PPN DTP sebesar 6% untuk tiket pesawat kelas ekonomi selama periode Juni–Juli 2025.

Kebijakan insentif ini dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 36 Tahun 2025 yang diterbitkan tanggal 4 Juni 2025.

Melalui kebijakan ini, PPN sebesar 6 persen untuk pembelian tiket pesawat ekonomi domestik ditanggung pemerintah dengan alokasi anggaran Rp430 milliar. Dengan kebijakan ini, harga tiket yang dibayar oleh masyarakat akan menjadi lebih murah, karena masyarakat hanya membayar PPN sebesar 5 persen dari yang seharusnya 11 persen.

Insentif ini berlaku untuk:

– Periode pembelian tiket: mulai tanggal 5 Juni hingga 31 Juli 2025; dan

– Periode penerbangan: mulai tanggal 5 Juni hingga 31 Juli 2025

“Pemberian insentif ini merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Prabowo Subianto dan hasil koordinasi lintas kementerian serta lembaga, guna menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional dan memperkuat stabilitas ekonomi,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Selasa (10/6/2025) dilansir dari laman InfoPublik.

Dengan adanya kebijakan ini, Pemerintah berharap dapat mendorong peningkatan mobilitas masyarakat selama periode Juni–Juli 2025. Aktivitas masyarakat yang meningkat diharapkan turut memberikan dampak positif bagi sektor transportasi dan pariwisata dalam negeri. she 

You Might Also Like

Mbak Ita Minta Manajemen Semarang Zoo Lakukan Pembenahan
Imbas Normalisasi Jalur Kereta Api di Grobogan, 28 Perjalanan KA Memutar dan 8 Perjalanan Dibatalkan pada 27-31 Januari 2025
Ganjar Cek Banjir di Kebumen, Tanggulpun Diperbaiki
PSIS Liburkan Pemain Selama 3 Hari
MAN 1 Kota Semarang Dapat Anugerah PWI 2024 Bidang Pendidikan
TAGGED:Jelang Libur SekolahPemerintah Beri Diskon Tiket Pesawat
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?