By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: KBRI Phnom Penh Ingatkan WNI soal Potensi Penipuan Daring
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

KBRI Phnom Penh Ingatkan WNI soal Potensi Penipuan Daring

Last updated: 15 Mei 2025 07:57 07:57
Jatengdaily.com
Published: 15 Mei 2025 12:00
Share
Sejumlah WNI bermasalah yang terlibat penipuan daring mendapatkan pengarahan dari pihak KBRI Phnom Penh di Bavet, Kamboja. Foto: KBRI Phnom Penh
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com)- KBRI Phnom Penh di Kamboja mengingatkan WNI untuk tidak terlibat di pekerjaan yang dilarang pemerintah Indonesia seperti sektor penipuan daring.

“KBRI tidak dapat menoleransi perspektif yang seperti ‘mewajarkan’ keterlibatan dalam aktivitas penipuan daring sebagai pekerjaan yang sah. Aktivitas penipuan daring jelas-jelas memakan korban di tanah air,” kata Duta Besar Indonesia untuk Kerajaan Kamboja, Santo Darmosumarto, dalam pernyataan resmi, dilansir dari laman Infopublik, Kamis (15/5/2025).

Santo kemudian meminta semua elemen masyarakat di Indonesia untuk membantu edukasi terkait bahayanya bekerja di luar negeri secara non-prosedural, lebih-lebih lagi jika bekerja di sektor yang dilarang oleh pemerintah Indonesia.

KBRI Phnom Penh mengungkapkan, ada seorang WNI yang menjadi pelaku kambuhan operator judi daring di antara sejumlah WNI yang meminta pertolongan untuk pulang ke tanah air bulan lalu.

KBRI awalnya menerima pengaduan dari empat WNI tersebut yang berasal dari Binjai, Sumatera Utara, pada 23 April 2025.

Atas aduan tersebut, KBRI langsung melakukan proses verifikasi yang diikuti pembuatan SPLP (Surat Perjalanan Laksana Paspor) pada 26 April 2025.

Setelah penelusuran lebih lanjut, ditemukan bahwa salah satu WNI berinisial CR ternyata pernah dipulangkan ke tanah air atas biaya penuh pemerintah RI pada 2022 setelah bekerja sebagai operator penipuan daring.

Namun, CR malah berangkat lagi ke Kamboja dengan paspor baru dan bekerja di sektor yang sama pada 2024 hingga kepulangannya, kata Santo.

Atas tindakan kambuhannya itu, CR sempat ditempatkan di detensi imigrasi Kamboja selama menyelesaikan pengurusan izin keluar (exit visa). Sementara, 3 WNI lainnya bisa mengurus exit visa dan kembali ke RI secara mandiri.

Menurut Santo, para WNI tersebut menerima gaji bulanan, tidak dibatasi pergerakannya, dan tidak mengalami kekerasan fisik. Namun, mereka tak melanjutkan lagi kerjanya karena target yang ditetapkan majikan mereka dianggap terlampau tinggi.

Ia pun mengakui bahwa KBRI Phnom Penh tak jarang menemukan WNI yang memohon pemulangan untuk kesekian kalinya usai mencoba-coba pekerjaan dengan imbalan “terlalu menggiurkan” di luar negeri.

Menurut data imigrasi Kamboja, saat ini terdapat 131 ribu lebih WNI yang memegang izin tinggal berdurasi 3—24 bulan di negara tersebut.

Sementara, KBRI Phnom Penh telah menangani 1.301 kasus WNI bermasalah di Kamboja pada tig3 bulan pertama tahun 2025, di mana 85 persen di antaranya terkait dengan kasus penipuan dan judi daring. she 

You Might Also Like

Presiden Prabowo Luncurkan 80 Ribu Koperasi Merah Putih di Jateng
Fitur Barang Gratis dari OLX, Solusi Bagi yang Ingin Berbagi dan Menerima
Pemerintah Siapkan Pola Manasik Haji dengan Adaptasi Kebiasaan Baru
Dua Kali Rapid Test Hasilnya Negatif, 16 Karyawan Pabrik Kecap Penusupan Dipulangkan
Pemkab Siapkan Pasar Darurat Pengganti Pasar Banjarnegara yang Terbakar
TAGGED:KBRI Phnom Penh Ingatkan WNI soal Potensi Penipuan Daring
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?