By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: KKL ke Malaysia, MKn Unissula Pelajari Hukum Pertanahan Lintas Negara
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
Pendidikan

KKL ke Malaysia, MKn Unissula Pelajari Hukum Pertanahan Lintas Negara

Last updated: 26 Oktober 2025 10:08 10:08
Jatengdaily.com
Published: 13 Februari 2025 09:00
Share
KKL mahasiswa MKn Unissula. Foto: dok
SHARE
KKL mahasiswa MKn Unissula. Foto: dok

SEMARANG (Jatengdaily.com)- Magister Kenotariatan (MKN) Fakultas Hukum Unissula mengadakan Kuliah Kerja Lapangan (KKL) ke Singapura dan Malaysia (4-9/2/2025). KKL diikuti oleh 25 mahasiswa dan tiga pendamping yang dipimpin oleh Sekretaris Prodi MKn, Dr Achmad Arifulloh SH MH.

Institusi yang dituju yaitu Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Malaysia dan Universitas Islam Internasional Malaysia (IIUM). Mereka berkesempatan memperdalam Ilmu hukum di Malaysia langsung dari para pakar.

Menurut Dr Achmad Arifulloh, dalam upaya mencapai visi dan misi Unissula sebagai universitas yang unggul dan berbasis nilai-nilai Islam, Program Magister Kenotariatan menginisiasi kegiatan kuliah pakar di luar negeri.

Kegiatan tersebut dirancang untuk memberikan wawasan internasional kepada mahasiswa dengan mengadakan kuliah pakar di KBRI Malaysia dan IIUM. Kegiatan di KBRI diisi kuliah pakar oleh Atase Hukum KBRI Kuala Lumpur Prof Dr Muhammad Firdaus SP MSi.

Kunjungan ke IIUM ditujukan ke Ahmad Ibrahim Kulliyyah of Laws (AIKOL). Mereka diterima oleh dekan Prof Dr Farid Sufian Shuaib didampingi oleh pejabat lainnya Ms Khairun Nisa Binti Bachok dan Dr Shuhadawati.

KKL mahasiswa MKn Unissula. Foto: dok

Para Mahasiswa MKN Unissula mengikuti kuliah pakar yang disampaikan oleh Prof Dr Sharifah Zubaidah Syed Abdul Kader. Tema yang dibahas pendaftaran geran tanah di bawah sistem torrents di Malaysia.

Mahasiswa mempunyai kesempatan yang luar biasa memperdalam ilmu hukum properti dan sistem pendaftaran tanah di Malaysia langsung dari pakar. Malakukan diskusi dengan mengupas tuntas Undang-Undang Tanah Malaysia serta sistem torrens, sebuah sistem yang digunakan dalam pendaftaran hak milik tanah di Malaysia.

Sistem Torrens, yang berbeda dengan sistem hukum agraria di Indonesia, menjadi topik menarik dalam diskusi ini. Mahasiswa mempelajari bagaimana proses pendaftaran tanah, perlindungan hukum bagi pemilik tanah, serta perbandingan antara sistem hukum Malaysia dan Indonesia.

Kuliah pakar ini membuktikan bahwa mahasiswa MKN Unissula tidak hanya belajar teori, tetapi juga memperkaya pemahaman mereka dengan studi kasus global. Dengan wawasan internasional yang kuat, mereka siap menjadi notaris profesional yang berdaya saing tinggi di era globalisasi.

Arifulloh menambahkan “Melalui kegiatan ini juga menegaskan bahwa KKL ke Malaysia bukan sekadar studi banding, tetapi juga bentuk pembelajaran lintas negara yang akan memberikan manfaat besar bagi mahasiswa dalam memahami hukum pertanahan secara lebih luas,” pungkasnya. she

You Might Also Like

Unissula Terjunkan Ribuan Mahasiswa KKN,  Bantu Verifikasi RTLH
Dosen Psikologi USM Berikan Psikoedukasi Work Life Balance di SMK Muhammadiyah Sumowono
Kedokteran Unwahas Studi Banding Akreditasi Unggul ke Unissula
Lolita dan Lia Juara Lawphoria FH USM
BEM Teknik Untag Raih Juara 1 Kompetisi Abdidaya Ormawa 2023
TAGGED:KKL ke MalaysiaMKN Unissula
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?