By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Kuota Rumah Subsidi untuk Pekerja Media Naik Tiga Kali Lipat, Jadi 3.000 Unit
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Kuota Rumah Subsidi untuk Pekerja Media Naik Tiga Kali Lipat, Jadi 3.000 Unit

Last updated: 7 Mei 2025 09:02 09:02
Jatengdaily.com
Published: 7 Mei 2025 11:00
Share
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait. Foto: Infopublik
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com)- Pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) meningkatkan komitmennya terhadap kesejahteraan pekerja media dengan menaikkan kuota rumah subsidi khusus untuk jurnalis. Dari yang semula hanya 1.000 unit, kuota tersebut kini ditingkatkan menjadi 3.000 unit.

Langkah itu diumumkan Menteri PKP Maruarar Sirait dalam acara penyerahan kunci program rumah subsidi bagi karyawan industri media di Cibitung, Bekasi, Selasa (6/5/2024).

“Saya janjikan awalnya 1.000 rumah, sekarang kita naikkan jadi 3.000 untuk wartawan. Tapi syaratnya satu: beritakan yang benar, bukan yang enak didengar,” tegas Maruarar dalam sambutannya dilansir dari laman Infopublik.

Program itu sejalan dengan target besar pemerintah membangun tiga juta unit rumah selama masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk pengakuan negara atas dedikasi tinggi pekerja media. “Banyak jurnalis mengorbankan kepentingan pribadi demi menjalankan tugas mulia menjaga demokrasi. Fakta menunjukkan 70 persen dari sekitar 100.000 jurnalis di Indonesia belum memiliki rumah layak,” papar Meutya.

Program itu didukung berbagai kebijakan pendukung seperti penghapusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pembebasan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta PPN yang ditanggung pemerintah untuk rumah di bawah Rp2 miliar hingga Juni 2024.

Heru Pudyo Nugroho, Komisaris BP Tapera, menegaskan pihaknya akan memastikan kualitas bangunan. “Kami tak hanya menyalurkan dana, tapi juga mengawal kualitas konstruksi,” ujarnya.

Dalam sepekan terakhir, Kementerian PKP telah menyerahkan rumah subsidi untuk buruh (1 Mei) dan jurnalis (6 Mei), dengan rencana penyerahan untuk tenaga migran pada 8 Mei mendatang. Peningkatan kuota ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan insan media sekaligus mendorong ekosistem industri pers yang lebih sehat.

Acara penyerahan kunci di Bekasi itu dihadiri pimpinan komisi DPR, perwakilan pengembang, serta puluhan jurnalis penerima manfaat. Dengan perluasan program ini, pemerintah berharap lebih banyak pekerja media yang dapat merasakan manfaat hunian layak sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi mereka dalam membangun demokrasi. she 

You Might Also Like

Rapat Kerja, LKK NU Kabupaten Demak Serap Persoalan Keluarga di Masyarakat
Ini Pesan Doni Monardo Usai Pensiun dari Kepala BNPB
Lebaran, KAI Hadirkan Diskon Tiket dan Tarif Promo untuk Naik Kereta Api, Ini Rutenya
Fisik Flavio Beck Kedodoran Disorot
Golkar Kawal Aspirasi Driver Online dari Jateng hingga Senayan
TAGGED:Kuota Rumah Subsidi untuk Pekerja Media
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?