By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: Masyarakat Senang Telah Terima Pembayaran Ganti Untung Pembebasan Lahan Pembangunan Embung Kaliombo
Share
Font ResizerAa
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Masyarakat Senang Telah Terima Pembayaran Ganti Untung Pembebasan Lahan Pembangunan Embung Kaliombo

Jatengdaily.com
Published: 7 Maret 2025 10:00
Share
Ilustrasi. Foto: Pixabay.com
SHARE

REMBANG (Jatengdaily.com)– Pembayaran ganti untung atas lahan milik warga yang digunakan untuk pembangunan Embung Kaliombo di Kecamatan Sulang, telah tuntas. Uang ganti untung tersebut diserahkan Bupati Rembang Harno, di Balai Desa Kaliombo, Kamis (6/3/2025).

“Alhamdulillah, kewajiban pemkab untuk menyiapkan lahan sudah selesai. Selanjutnya, kita akan berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait, baik pemerintah provinsi maupun pusat, agar Embung Kaliombo segera dibangun,” ujar Harno dilansir dari humas prov Jateng.

Disampaikan, pembangunan Embung Kaliombo merupakan bagian dari upaya Pemkab Rembang dalam memenuhi kebutuhan air masyarakat. Nantinya, embung tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan oleh warga Kecamatan Sulang dan sekitarnya.

Warga Desa Kaliombo, Nyovalia mengungkapkan rasa syukurnya, karena telah menerima uang ganti untung atas lahannya. Uang senilai Rp1,5 miliar lebih yang diterimanya, akan ditabung dan digunakan untuk membeli tanah baru.

“Sampun ayem (sudah tenang), senang sudah dibayar. Luas tanah saya 7.957 m². Rencananya, uang ini akan saya investasikan dan tabung,” ujar Nyovalia dengan tersenyum.

Sebagai informasi, total anggaran untuk pembayaran ganti rugi tahap II ini mencapai Rp12,4 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Rembang. Pembebasan lahan tahap II mencakup 16 bidang tanah dengan luas sekitar 6,65 hektare, yang dimiliki oleh 15 warga berdasarkan sertifikat hak milik (SHM).

Sebelumnya, pada tahap I, Pemkab Rembang telah mengeluarkan anggaran sebesar Rp18,9 miliar untuk pembayaran ganti rugi 47 bidang lahan, dengan total luas 9,97 hektare. she

You Might Also Like

Peringatan Nuzulul Quran, Puan: Selalu Relevan Jadi Sumber Moral dan Inspirasi
Mbah Minto Meninggal, Ganjar Sebut Sosok Inspirasi Banyak Orang
Mbak Ita Berkomitmen Siapkan Pelayanan Terbaik bagi Lansia di Kota Semarang
Ilir 7 Band Launching Single Orang Ketiga
KKN UPGRIS Kelompok 105 Bantu Bimbel Anak SD
TAGGED:Pembebasan Lahan Pembangunan Embung Kaliombo
Share This Article
Facebook Email Print
© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?