BOYOLALI (Jatengdaily.com) – Terinspirasi kegiatan Jambore Mualaf se-Jateng dan Rapat Koordinasi Nasioal (Rakornas) Komisi Dakwah (Mualaf Center) MUI se-Indonesia, Ketua Baznas RI Prof Dr KH Noor Achmad MA akan membentuk Pembinaan Mualaf se-Indonesia.
‘’Insya Allah, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI akan segera membentuk Forum Pembinaan Mualaf se-Indonesia. Lembaga ini dirasa sangat penting dan bermanfaat untuk pembinaan mualaf,’’ kata Noor Achmad yang juga Ketua MUI Pusat.
Dia mengatakan hal itu usai menyampaikan pembinaan kepada peserta Jambore Dakwah Mualaf se-Jateng, di Gedung Muzdalifah, Asrama Haji Donohudan, Boyolali Jumat malam (14/2). Ketua Baznas RI, menyampaikan materi tentang Badan Amil Zakat Nasional dan Ashnaf Mualaf sedang Ketua Bidang Dakwah MUI Pusat KHM Cholil Nafis menyampaikan materi tentang Strategi Dakwah Mualaf di Indonesia.

Ketua MUI Jateng Dr KH Ahmad Darodji MSi yang juga Ketua Baznas Jateng menjelaskan, Jambore Dakwah Mualaf se-Jateng dan Rakornas Komisi Dakwah (Mualaf Center) MUI se-Indonesia merupakan kali pertama diadakan di Indonesia. ‘’Alhamdulillah diikuti lebih 550 orang mualaf, Pengurus Rumah Mualaf MUI, Ketua MUI dan Ketua Baznas Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah. Jambore tidak hanya menjadi acara gembira ria, bersenang-senang dan bersilaturahmi, sekaligus menjadi ajang pembinaan dan pemantapan mental spiritual,’’ kata Kiai Darodji.
Contoh Terbaik
Prof Noor Achmad mengatakan, Baznas RI memberi apresiasi yang tinggi terhadap Jambore Mualaf yang diselenggarakan atas kerja sama Baznas Provinsi Jawa Tengah dengan MUI Provinsi Jawa Tengah. ‘’Baznas RI menghimbau agar dibentuk Forum Kerja sama Pembinaan Mualaf antara Baznas dan MUI di masing-masing daerah. Apa yang dilakukan Jawa Tengah adalah contoh terbaik untuk diikuti seluruh Indonesia.
Kegiatan ini untuk mengkoordinasikan dan mencari jalan keluar problem problem yang dihadapi oleh Mualaf,’’ kata Ketua Yayasan Wahid Hasyim Semarang itu.
Menurut Noor Achmad, mualaf mempunyai problem untuk mengembangkan diri dalam kehidupan sosial dan ekonomi . ‘’Oleh karena itu perlu komunitas untuk bersosialisasi dan sekaligus mengembangkan bidang ekonominya. Dalam kontek ini Baznas telah membentuk sentra dan komunitas Mualaf sekaligus penguatan bidang ekonominya, misal dengan pertanian, usaha mikro kecil menengah. Sementara ini memang belum menyeluruh dan tentu belum bisa menyelesaikan masalah tetapi diharapkan hal tersebut menjadi contoh yang perlu dikembangkan,’’ tegas Noor Achmad.
Menurutnya, Mualaf juga memerlukan penguatan di bidang keagamaan. Maka perlu tempat belajar, guru yang tepat untuk pengembangan keagamaannya. MUI adalah komunitas dan sekaligus pembimbing keagamaan yang tepat. ‘’Karena akan mendapat pendidikan keagamaan yang sesuai dengan Islam Wasathiyah, Islam yang ramah dan mencintai sesama. Biasanya setelah Mualaf seseorang perlu penyesuaian statusnya di muka hukum. Oleh karena itu perlu advokasi sehingga mereka tidak merasa menghadapi problem hukumnya sendiri,’’ tegasnya.
Sementara itu Ketua Bidang Dakwah MUI Pusat KHM Cholil Nafis mengatakan, tugas MUI memberikan bimbingan pada masyarakat dan memberikan perlindungan termasuk bimbingan aqidah dan syariah.
‘’Termasuk melindungi aqidah dan syariat mereka dari akidah yang sesat yang merusak termasuk perilaku akhlak mereka. Para mualaf harus dipastikan mendapat bimbinga Islam Ahlussunnah Waljamaah. Mereka dibimbing akidah dan sekaligus aspek ekonominya. Karena biasanya berimplikasi pada sosialnya,’’ kata Kiai Nafis.
Biasanya, kata Kiai Nafis orang yang masuk Islam itu ada masalah dengan keluarganya ada masa dengan keluarga besarnya dan seterusnya. ‘’Nah itu biasanya pada ekonominya yang mereka ada masalah. Oleh karena itu MUI bersama dengan Baznas memang harus membimbing melindungi para mualaf dalam aspek keagamaannya akidahnya spiritualnya aspek sosialnya dan aspek ekonominya,’’ tegas Kiai Nafis. St