By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: MUI Jateng Dorong Pemerintah Gencarkan Gerakan Sertifikasi Tanah Wakaf
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

MUI Jateng Dorong Pemerintah Gencarkan Gerakan Sertifikasi Tanah Wakaf

Last updated: 4 Mei 2025 14:23 14:23
Jatengdaily.com
Published: 4 Mei 2025 14:23
Share
Para peserta halalbihalal dan halaqah MUI Jateng foto bersama Ketua Umum MUI Jateng, KH Ahmad Darodji dan sejumlah pengurus pada penutupan acara, Minggu siang 4 Mei 2025.Foto:dok
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Tengah merekomendasikan beberapa poin mengenai pemberlakuan wakaf di Indonesia, utamanya di Jawa Tengah.

Salah satu poin rekomendasi adalah mendorong pemerintah, nazir, dan masyarakat mempercepat gerakan sertifikasi tanah wakaf demi peningkatan kekuatan hukum tanah wakaf.

Rekomendasi tersebut disampaikan Sekretaris MUI Jawa Tengah KH Muhyiddin dalam rencana tindak lanjut dan penyusunan rekomendasi kegiatan Halalbihalal dan Halaqah Ulama dengan tema “Problematika Pengelolaan Wakaf di Indonesia” di Aula Perpustakaan Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) di Semarang, Ahad, 4 Mei 2025.

Selain rekomendasi tersebut, beberapa poin rekomendasi lainnya adalah usulan agar pemerintah bersama Badan Wakaf Indonesia menggencarkan sosialisasi wakaf, meningkatkan kapasitas nazir wakaf, meningkatkan sosialisasi gerakan wakaf uang, serta mendorong pengurus MUI di berbagai tingkatan mencermati rencana perubahan undang-undang wakaf agar isu atau pasal yang dirubah memberi kemanfaatan bagi umat.

Ketua Umum MUI Provinsi Jawa Tengah KH Dr Ahmad Darodji memberi penekanan kepada para peserta halaqah bahwa ulama di MUI harus menjadi ahli pada zaman ini.
Para ulama harus mampu mengatasi persoalan umat, mampu memberikan nasihat-nasihat sesuai dengan masalah kekinian.

Kiai Darodji mewanti wanti agar nasihat yang diberikan kepada umat bersumber dari ilmu. Tidak diperkenankan memberikan nasihat yang asal-asalan.

“Ulama itu ahlun fi zamanihi. Jadi, ulama itu ahli di masa sekarang, dan tidak usah kaget jika ada yang bertanya hal-hal kekinian. Jangan membuat atau memberikan nasehat yang asal-asalan. Jangan memberi nasehat yang sesat apalagi menyesatkan orang lain,” tegasnya.

Halalbihalal dan Halaqah Ulama dibuka oleh Gubernur Jateng yang diwakili oleh Sekda Provinsi Jawa Tengah Sumarno. Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar hadir memberi pengarahan kepada peserta yang hadir.

Kegiatan diikuti oleh para pengurus MUI Jawa Tengah, perwakilan MUI Kabupaten dan Kota se -Jawa Tengah, perwakilan organisasi keagamaan serta tamu undangan lainnya.

Halalbihalal dan Halaqah MUI ditutup oleh Ketua MUI Provinsi Jawa Tengah, KH Ahmad Darodji, sekaligus menyemangati kepada peserta halaqah. St

You Might Also Like

MUI Jateng Gelar Milad Ke-46 dan Halaqah Bertajuk ‘MUI Dibutuhkan -MUI Dikritik’
Ini Daftar 23 Pemain Indonesia di Kualifikasi Piala Asia U-20 2025
Baznas se-Jateng Galang Donasi Kemanusiaan untuk Palestina, Luar Biasa Terkumpul Senilai Rp 3.082.051.532
Gubernur BI Ungkap Rencana Penerbitan Digital Rupiah Saat Mengajar di UNDIP
Unissula Masuk Peringkat 56 Dunia Versi UniRank 2023
TAGGED:Halalbihalal MUI JatengHalaqahMUI Dorong Pemerintah Gencarkan Gerakan Sertifikasi Tanah Wakaf
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?