By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Ombudsman Jateng Sampaikan Duka, Buka Posko Pengaduan Dugaan Kekerasan Aksi Unjuk Rasa
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Ombudsman Jateng Sampaikan Duka, Buka Posko Pengaduan Dugaan Kekerasan Aksi Unjuk Rasa

Last updated: 25 Oktober 2025 14:33 14:33
Jatengdaily.com
Published: 3 September 2025 15:36
Share
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah, Siti Farida, S.H.,M.H., saat menjadi narasumber dalam Special Talkshow USM Update di Studio Radio USM Jaya, Gedung N Kampus USM pada Selasa (25/3/2025).Foto:dok
SHARE
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah, Siti Farida, S.H.,M.H., saat menjadi narasumber dalam Special Talkshow USM Update di Studio Radio USM Jaya, Gedung N Kampus USM pada Selasa (25/3/2025).Foto:dok

SEMARANG (Jatengdaily.com) – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Tengah menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya Iko Juliant Junior, mahasiswa Fakultas Hukum angkatan 2024 Universitas Negeri Semarang (UNNES).

Iko diduga menjadi korban dalam rangkaian aksi unjuk rasa yang berlangsung di Kota Semarang pada 31 Agustus 2025 lalu.

Sebagai bentuk respons, Ombudsman bersama sejumlah lembaga pengawas membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang ingin melaporkan dugaan kekerasan maupun penyiksaan dalam penyampaian aspirasi di ruang publik.

“Kami mengimbau kepada semua pihak yang merasa dirugikan atau menyaksikan kejadian tersebut untuk segera melapor,” ujar Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah, Farida.

Farida menegaskan, Ombudsman sebagai lembaga negara pengawas pelayanan publik memiliki kewajiban untuk mengingatkan pemerintah dan aparat penegak hukum mengenai pentingnya perlindungan hak asasi manusia, terutama hak konstitusional warga untuk menyampaikan pendapat dengan damai.

“Oleh karena itu, kami menegaskan agar langkah-langkah kekerasan dan tindakan yang dapat mengancam jiwa peserta unjuk rasa segera dihentikan dan dicegah di masa mendatang. Pengamanan aksi massa harus lebih humanis serta berorientasi pada perlindungan hak warga negara,” lanjutnya.

Selain itu, Ombudsman juga mengajak masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan tidak merusak fasilitas umum. Jika terdapat dugaan tindak pidana, masyarakat didorong untuk menempuh jalur hukum yang tersedia.

Secara khusus, Ombudsman meminta Kepolisian Daerah Jawa Tengah dan Polrestabes Semarang memberikan respons cepat dan transparan terkait penyelidikan meninggalnya Iko Juliant Junior, serta kasus lain yang terjadi selama aksi unjuk rasa.

Kepolisian juga diharapkan memberi akses kepada keluarga maupun kuasa hukum pihak-pihak yang ditahan sesuai aturan yang berlaku.

Ombudsman menegaskan akan terus memantau perkembangan kasus ini dan berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk kepolisian, untuk memastikan apakah terjadi maladministrasi dalam penanganannya.

“Kami berharap peristiwa seperti ini tidak terulang di masa mendatang, dan semua pihak dapat bekerja sama untuk menciptakan situasi yang aman dan damai,” tutup Farida. St

You Might Also Like

Perjuangan Kartini Masa Kini dan Sosok Sarinah di Mata Puan, Wanita Harus Berkontribusi Bagi Negeri
Konjen RI Jeddah: Peran Medsos Besar untuk Pengaruhi Opini Publik
Hari Pertama PKM, Sejumlah Kendaraan Luar Kota Dihentikan
MUI Jateng Terbitkan Fatwa, Usaha Peternakan Babi Hukumnya Haram
Barisan Gus dan Santri Nasional Desak Mardani H Maming Cuti dari Bendum PBNU
TAGGED:Aksi Unjuk RasaBuka Posko PengaduanDugaan KekerasanOmbudsman Jateng Sampaikan Duka
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?