SEMARANG (Jatengdaily.com)- Korlantas Polri menggelar Operasi Keselamatan 2025 di seluruh polda jajaran, termasuk di Polda Jateng. Operasi tersebut akan digelar selama dua minggu, mulai dari hari ini Senin 10 Februari 2025 hingga Minggu 23 Februari 2025.
“Betul per hari ini kick off dimulainya Ops Keselamatan di seluruh Indonesia,” ungkap Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen. Pol. Slamet Santoso Senin (10/2/2025) dilansir dari laman Humas Polri
Dengan dimulainya operasi tersebut, hari ini seluruh jajaran polda melakukan apel gelar pasukan. Operasi ini sendiri bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan berlalu lintas.
Di Jateng, operasi ini ditandai dengan dilaksanakannya kegiatan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Candi 2025 di Mapolda Jateng pada hari Senin (10/2/2025).
Apel ini dipimpin oleh Irwasda Polda Jateng, Kombes Pol Rudy Mulyantoko yang mewakili Kapolda Jateng Irjen Pol Ribut Hari Wibowo. Apel juga dihadiri oleh para PJU Polda Jateng, serta para pimpinan dari sejumlah dinas dan instansi terkait.
Irwasda mengatakan, operasi ini akan melibatkan 3.646 personel gabungan yang meliputi fungsi Lalu Lintas, Sabhara, Intelijen dari seluruh satwil dan satker jajaran Polda Jateng.
“Tujuan dari operasi kepolisian ini guna meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat untuk tertib dalam berlalu lintas dan akan dilakukan melalui pendekatan edukatif, preventif dan persuasif,” jelasnya.
Operasi Keselamatan Candi Tahun 2025 juga berfokus pada penurunan angka kecelakaan lalu lintas serta pelanggaran yang dapat membahayakan keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya. Upaya penegakan hukum terhadap para pelanggar akan menggunakan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis maupun Mobile.
Meski demikian, tilang manual tetap akan diberlakukan terhadap beberapa pelanggaran seperti penggunaan rotator yang tidak sesuai peruntukkan hingga penggunaan knalpot brong. Operasi ini juga merupakan bagian dari upaya untuk menciptakan kamseltibcar lantas demi mewujudkan sitkamtibmas yang kondusif menjelang bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H.
Adapun sejumlah pelanggaran yang akan ditindak yakni menerobos lampu merah, melawan arus lalu lintas, berkendara di bawah pengaruh alkohol dan lainnya. she