Pemkab Demak Gencarkan Perbaikan RTLH, Targetkan 226 Rumah Layak Huni di 2025
DEMAK (Jatengdaily.com)– Pemerintah Kabupaten Demak terus memperkuat komitmennya dalam menanggulangi kemiskinan melalui program strategis perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Upaya ini difokuskan pada peningkatan kualitas tempat tinggal masyarakat kurang mampu agar dapat hidup lebih sehat dan sejahtera.
Bupati Demak, dr. Hj. Eisti’anah, menegaskan bahwa tempat tinggal yang layak merupakan kebutuhan dasar yang harus dipenuhi oleh setiap warga. “Rumah yang sehat dan layak bukan hanya tempat berteduh, tetapi juga sangat memengaruhi kualitas hidup dan produktivitas. Bila rumah sehat, warga akan lebih semangat bekerja dan kesejahteraan pun ikut meningkat,” ujar Eisti’anah, Senin (28/07/2025).
Tahun ini, Pemkab menargetkan renovasi terhadap 226 unit rumah melalui anggaran reguler. Jumlah tersebut masih berpeluang bertambah melalui pembahasan perubahan anggaran ke depan. Selain mengandalkan APBD, pemerintah juga membuka peluang kolaborasi dengan sektor swasta melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR) untuk memperluas jangkauan program.
Penentuan rumah penerima bantuan dilakukan dengan seleksi ketat oleh Tim Fasilitator Lapangan (TFL) dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim). Rumah dikategorikan tidak layak apabila setidaknya dua dari tiga komponen utama—yakni atap, dinding, dan lantai—mengalami kerusakan berat. “Kalau hanya salah satu bagian yang rusak, belum masuk kriteria. Kita ingin bantuan ini tepat sasaran untuk warga yang benar-benar membutuhkan,” jelas Bupati.
Bantuan RTLH diberikan dalam bentuk dana tunai yang penggunaannya diawasi oleh petugas dari dinas terkait dan pemerintah desa. Proses pelaksanaan renovasi pun terus didampingi untuk memastikan hasil sesuai standar yang ditetapkan.
Program ini diharapkan tidak hanya memperbaiki kondisi fisik rumah, tetapi juga memberikan dampak langsung terhadap pengurangan angka kemiskinan di Kabupaten Demak secara bertahap dan berkelanjutan. rie-she


