By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Penyelenggara Lomba Tari Anak Ditahan Polda Jateng atas Dugaan Penipuan
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Penyelenggara Lomba Tari Anak Ditahan Polda Jateng atas Dugaan Penipuan

Last updated: 29 November 2025 06:56 06:56
Jatengdaily.com
Published: 28 November 2025 10:41
Share
Zainal Abidin Petir
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com) – Penyidik Unit 1 Subdit 1 Ditreskrimum Polda Jawa Tengah menahan DR. MS pada Kamis, 28 November 2025. Ia ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan dalam kegiatan lomba tari yang melibatkan peserta anak-anak dari tingkat TK, SD, hingga SMA.

Kuasa hukum para korban, Zainal Abidin Petir, menjelaskan kasus ini berawal dari lomba tari yang digelar komunitas Semarang Economy Creative (SEC) di Taman Indonesia Kaya, Kota Semarang, pada Jumat, 20 Desember 2024. Komunitas tersebut diketuai oleh DR. Mei Sulistyoningsih, yang sekaligus bertindak sebagai ketua penyelenggara kegiatan.

Menurut Zainal, peserta dijanjikan piala Gubernur, uang pembinaan, dan sertifikat. Namun pada hari pelaksanaan, seluruh janji itu tak terpenuhi. “Bahkan sound system dan panggung pun tidak ada,” ungkapnya.

Ia menuturkan kondisi saat itu sangat memprihatinkan. Para peserta sudah mengeluarkan biaya besar untuk mengikuti lomba, mulai dari menyewa kostum tari, properti seperti topeng dan ornamen, hingga memanggil guru les tari dan jasa make up artist. Latihan yang biasanya dilakukan selama tiga bulan menjadi sia-sia karena mereka batal tampil. “Belum lagi biaya transportasi yang sudah mereka keluarkan,” kata Zainal.

Selain kerugian materi, dampak psikologis pun dirasakan para peserta yang masih berusia anak-anak. “Mereka menangis histeris, malu, dan stres karena gagal tampil. Ada yang trauma ketika melewati Taman Indonesia Kaya, bahkan ada yang berhenti menari dan keluar dari sanggar karena kecewa,” ujarnya.

Zainal menambahkan, total korban mencapai 35 kelompok atau tim dari berbagai sanggar dan sekolah, mulai tingkat TK hingga SMA, dengan jumlah peserta 178 anak. Ia berharap proses hukum dapat berjalan tuntas agar para korban memperoleh keadilan. St

You Might Also Like

Pelaku Penambang Ilegal Galian C akan Ditindak Tegas
Dampak El Nino terhadap Kesehatan Masyarakat Harus Diantisipasi dengan Baik
Presiden Jokowi Kunjungan Kerja ke Bali dan Sulawesi Tenggara Hari Ini
35 Juta Keluarga Indonesia Terima BLTS Kesra Rp300 Ribu/Bulan
Konglomerat Qatar Sheikh Jassim Beli Manchester United Rp 115 Triliun
TAGGED:Ditahan Polda JatengDugaan PenipuanPenyelenggara Lomba Tari Anak
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?