in

Pimpin Sertijab Wakapolres dan Kasat Reskrim, Ini Kata Kapolres Demak

Kapolres Demak AKBP Ari Cahya Nugraha saat memberikan ucapan selamat atas jabatan baru dan apresiasi atas dedikasi selama menjabat Kasat Reskrim kepada AKP Winardi. Foto : ist

DEMAK (Jatengdaily.com)- Serah terima jabatan (Sertijab) Wakapolres dan Kasat Reskrim Polres Demak digelar di lapangan Wicaksana Laghawa Polres Demak, Kamis (13/02/2025). Prosesi dipimpin Kapolres Demak AKBP Ari Cahya Nugraha.

Wakapolres Demak semula di jabat oleh Kompol Aldino Agus Anggoro digantikan oleh Kompol Satya Adi Nugraha dan Kasat Reskrim dari AKP Winardi kepada AKP Kuseni.

Adapun jabatan sebelumnya Kompol Satya Adi Nugraha sebagai Wakapolres Kudus dan Kompol Aldino dengan jabatan barunya sebagai Analis Kebijakan Muda Bidang Binopsnal Ditsamapta Polda Jateng.

Sementara Kasat Reskrim yang sebelumnya dijabat oleh AKP Winardi kini dijabat oleh AKP Kuseni yang semula menjabat PS. Kanit 4 Subsit 2 Ditreskrimsus Polda Jateng. Begitu pun selanjutnya AKP Winardi dalam jabatan barunya sebagai Panit 1 Unit 4 Subdit 2 Ditreskrimum Polda Jateng.

Kapolres Demak AKBP Ari Cahya Nugraha mengatakan, mutasi dalam organisasi merupakan hal yang biasa dan wajar demi pengembangan karier anggota tersebut.

“Dalam menjalankan tugas perlu adanya penyegaran anggota. Sehingga nantinya seluruh anggota siap menghadapi segala tugas yang diberikan. Di samping pula untuk peningkatan kinerja,” kata AKBP Ari.

Tak lupa Kapolres Ari juga menyampaikan terimakasih kepada Kompol Aldino dan AKP Winardi atas dedikasi, loyalitasnya serta kinerja terbaiknya selama bertugas di Polres Demak.

“Saya juga mengucapkan selamat bergabung di Polres Demak, Kompol Satya dan AKP Kuseni, dengan bekal pengalaman yang saudara miliki, akan mampu melaksanakan tugas dengan baik,” ujarnya.

Sebagai pejabat baru diinstruksikan agar segera menyesuaikan diri dilingkungan tugas yang baru.

“Dengan begitu dapat lebih mudah beradaptasi dengan perubahan serta tantangan yang ada,” tegas Kapolres. rie-she

Written by Jatengdaily.com

Kemlu Imbau WNI di Amerika Ketahui Hak Hukum Hadapi Penindakan Imigran di Era Presiden Donald Trump

Penandatanganan Perjanjian Kinerja di Lingkungan Pemda Kabupaten Demak Diharap Tidak Sekadar Formalitas