By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: Polda Jateng Tangkap Pelaku Pengoplos Gula Ilegal Yang Rugikan Masyarakat dan Pemilik Merk
Share
Font ResizerAa
  • ES Money
  • Read History
  • U.K News
  • The Escapist
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Read History
  • Entertainment
  • Science
  • Technology
  • Insider
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Polda Jateng Tangkap Pelaku Pengoplos Gula Ilegal Yang Rugikan Masyarakat dan Pemilik Merk

Last updated: 11 Juli 2025 18:30 18:30
Jatengdaily.com
Published: 11 Juli 2025 18:30
Share
Dirreskrimsus Polda Jawa Tengah Kombes Pol Arif Budiman didampingi Kabid Humas Kombes Pol Artanto menunjukkan gula oplosan. Foto: restabessmg.jateng.polri.go.id
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com)- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah mengungkap kasus peredaran gula oplosan berskala besar di wilayah Banyumas. Produk oplosan ini diketahui telah beredar luas di sejumlah wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Konferensi pers pengungkapan kasus dipimpin oleh Dirreskrimsus Polda Jawa Tengah Kombes Pol Arif Budiman didampingi Kabid Humas Kombes Pol Artanto, serta turut dihadiri perwakilan PT RNI (ID Food), selaku produsen resmi produk gula merek Raja Gula.

Aksi pengoplosan ini dilakukan oleh seorang pelaku berinisial MS (52), warga Cilongok, Kabupaten Banyumas selaku pemilik gudang tempat produksi.

“Awal bulan Juli kemarin, kami segel gudang produksi gula oplosan milik MS di Banyumas. Mereka telah beroperasi sejak 2018 dengan kapasitas produksi 300 hingga 500 ton per bulan dan omzet mencapai Rp150 juta per bulan,” jelas Dirreskrimsus dilansir dari laman /restabessmg.jateng.polri.go.id.

Pelaku diketahui mencampur gula rafinasi dan gula kristal putih reject pabrik, lalu mengemasnya ulang menggunakan karung bekas merek tertentu untuk diedarkan ke berbagai wilayah di Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Direktur Manajemen Risiko dan Legal PT RNI (produsen resmi Raja Gula), S. Hidayat Safwan, menyampaikan apresiasi atas pengungkapan kasus ini. Perbuatan pelaku disebutnya sangat merugikan PT RNI selaku produsen resmi Raja Gula dan merugikan masyarakat karena mendapat produk yang tidak sesuai dengan kualitas aslinya.

“Kami sangat dirugikan karena konsumen tidak mendapatkan produk sebagaimana standar kualitas Raja Gula. Ini juga merusak kepercayaan pasar terhadap brand kami. Kami imbau masyarakat agar lebih bijak dan waspada dalam memilih produk.”

Barang bukti yang diamankan dalam kasus ini sebanyak lebih dari 1.442 karung gula oplosan, dengan total berat sekitar 72 ton. Selain itu juga diamankan tiga unit mesin pengoplos (mixer), dua mesin jahit karung, dan dua timbangan digital.

Dirreskrimsus menegaskan bahwa praktik seperti ini sangat merugikan produsen resmi dan masyarakat sebagai konsumen. Produk yang dijual tidak sesuai standar dan tidak layak dikonsumsi, serta dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap produk legal yang beredar di pasaran.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengimbau masyarakat agar lebih kritis dalam memilih produk bahan pokok, terutama gula dan kebutuhan harian lainnya.

“Jangan tergiur harga murah tanpa memperhatikan mutu. Laporkan ke pihak berwajib jika menemukan produk yang tampak mencurigakan. Konsumen berhak atas produk yang layak dan aman,” ujarnya. she 

You Might Also Like

Dua Minggu Operasi Candi, Jumlah Kecelakaan Lalu Lintas Turun
RSI Sultan Agung Semarang Segera Buka Layanan Stem Cell dan Radioterapi Kanker
Demak Masih Zona Merah, Bupati Keluarkan Peraturan Kewajiban Gunakan Masker
Dukung Program Presiden Prabowo, Polres Demak Gelar Panen Raya Jagung Serentak
Misteri Meninggalnya Dosen Muda Untag, Keluarga Mencari Jawaban di Tengah Kepergian yang Menyisakan Luka
TAGGED:Pengoplos Gula IlegalPolda Jateng
Share This Article
Facebook Email Print
© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?