SEMARANG (Jatengdaily.com)- Sebanyak 27 orang diamankan aparat Polrestabes Semarang dalam rangka pelaksanaan Operasi Aman Candi 2025. Mereka diamankan diduga terlibat berbagai tindak pidana, seperti parkir liar dan aksi premanisme.
Operasi nasional yang dimulai pada 1 Mei 2025 tersebut bertujuan untuk memberantas kegiatan terkait premanisme yang mengganggu ketertiban umum, mengancam stabilitas keamanan, dan berdampak negatif terhadap iklim investasi nasional.
Kasi Humas Polrestabes Semarang, Kompol Agung Setiyo Budi mengatakan penindakan terhadap premanisme tersebut dilakukan secara intensif oleh jajaran Polrestabes Semarang hingga 10 Mei 2025. Satu orang DK Warga Gabahan Semarang Tengah kedapatan membawa senjata tajam saat petugas merazia di Jalan Banowati Tengah.
“Ada 27 orang dalam rangka penindakan premanisme. Semua sudah di data dan identifikasi. Ada satu orang harus dibuat laporan polisi karena kepemilikan senjata tajam kita ditahan di Polsek ,” kata Agung, Minggu (11/5/2025).
Operasi Aman Candi 2025 tidak hanya menargetkan praktik premanisme, namun juga menyasar kejahatan jalanan yang termasuk dalam kategori 3C: pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), dan pencurian dengan kekerasan (curas).
Menurutnya, pihaknya terus berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan langkah preventif dan represif. “Kami akan terus bekerja keras untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tandasnya. adri-she


