By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: Polres Demak Tangkap Satu Pelaku Pengeroyokan dan Tiga Masih Diburu
Share
Font ResizerAa
  • ES Money
  • Read History
  • U.K News
  • The Escapist
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Read History
  • Entertainment
  • Science
  • Technology
  • Insider
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Polres Demak Tangkap Satu Pelaku Pengeroyokan dan Tiga Masih Diburu

Last updated: 24 Mei 2025 06:17 06:17
Jatengdaily.com
Published: 24 Mei 2025 06:30
Share
Salah satu pelaku pengeroyokan ditangkap, lainnya masih diburu Polres Demak. Foto: rie/polres demak
SHARE

Demak (Jatengdaily.com)- Seorang berinisial LS (39) warga Desa Sarimulyo, Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Demak dianiaya sekelompok orang, pada Minggu (30/3) dini hari pukul 03.00 WIB.

Peristiwa penganiayaan itu terjadi ketika korban dalam perjalanan pulang ke rumah. Sesampainya di taman Desa Prigi, Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Demak, korban di hadang sekelompok orang yang sedang nongkrong.

“Korban saat itu diberhentikan para pelaku, kemudian ditarik dari atas sepeda motor lalu dianiaya secara bersama-sama,” kata Kapolres Demak AKBP Ari Cahya Nugraha melalui Kasat Reskrim Polres Demak AKP Kuseni, Jum’at (23/5/2025) di Mapolres Demak.

Dijelaskannya, akibat dihajar menggunakan tangan tersebut, korban mengalami luka dan berhasil diselamatkan oleh warga setempat. Korban kemudian dilarikan ke Puskesmas Kebonagung untuk mendapatkan perawatan intensif.

“Para pelaku berhasil melarikan diri setelah menghajar korban. Beruntung warga yang mengetahui kejadian itu mengenal para pelaku sehingga setelah kejadian itu korban melaporkannya ke Polres Demak,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan terhadap korban dan para saksi, polisi berhasil mengungkap nama-nama pelaku dalam kasus penganiayaan tersebut.

KI alias Butho (32), warga Desa Prigi, Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Demak, ditangkap petugas Satreskrim Polres Demak. Butho dibawa ke Polres Demak karena terlibat pengeroyokan bersama 3 rekannya. Mereka menganiaya korban sehingga mengalami luka lebam di wajah, kepala dan sekujur tubuh.

“Satu pelaku berhasil ditangkap saat bekerja sebagai pelayan di warung lamongan yang berada di Desa Trengguli, Kecamatan Wonosalam,” ujarnya.

Dia menambahkan, atas perbuatannya, pelaku ditetapkan menjadi tersangka serta dikenakan Pasal 170 jo Pasal 351 ayat (1) KUHPidana tentang tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan dengan hukuman maksimal 7 Tahun penjara.

“Saat ini petugas sedang melakukan pemeriksaan untuk mengetahui motif di balik kasus penganiayaan, sementara beberapa terduga pelaku lainnya yang ikut melakukan penganiayaan sedang diburu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkasnya. rie-she

You Might Also Like

Sosialisasi Perda & Nonperda: “Kerukunan Antarumat Beragama Kunci Terwujudnya Toleransi
Festival PMR Wira Jateng, MAN 1 Kota Semarang Raih Juara Umum
Mahasiswa Ilkom USM Gelar Kampanye Budaya Batik
Perkaya Raperda, Komisi B Kunjungi Klaster Tenun Limo Jepara
Ikuti Workshop Public Speaking, Potensi Santri Tak Bisa Diremehkan
TAGGED:polres demakPolres Demak  tangkap Pelaku Pengeroyokan
Share This Article
Facebook Email Print
© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?