By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: Polri Berhasil Tuntaskan 1.297 Kasus Judi Online dengan Barang Bukti Rp922,53 Miliar
Share
Font ResizerAa
  • ES Money
  • Read History
  • U.K News
  • The Escapist
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Read History
  • Entertainment
  • Science
  • Technology
  • Insider
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Polri Berhasil Tuntaskan 1.297 Kasus Judi Online dengan Barang Bukti Rp922,53 Miliar

Last updated: 2 Juli 2025 13:34 13:34
Jatengdaily.com
Published: 2 Juli 2025 12:00
Share
Ilustrasi judi online. Foto: pixabay.com
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com)- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya sukses menuntaskan 1.297 perkara judi online (judol).

“Melalui Desk Pemberantasan Perjudian Daring, Polri melakukan penegakan hukum terhadap 1.297 perkara yang melibatkan 1.492 tersangka,” ungkap Kapolri, dilansir dari laman polri.go.id, Rabu (2/7/2025).

Dalam pengungkapan ribuan kasus tersebut, barang bukti senilai Rp922,53 miliar berhasil disita serta mengajukan pemblokiran judi online sebanyak 186.713 kasus.

Tidak hanya menangani masalah judi online saja, Polri juga memproses 13 perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan judi online.

Lebih lanjut, Kapolri mengatakan bahwa Polri juga membentuk struktur organisasi Direktorat Reserse Siber pada delapan polda.

Pembentukan itu untuk menghadapi perkembangan tantangan kejahatan yang berkaitan dengan siber dan menjamin keamanan ruang siber.

Menurut Kapolri, judi online memiliki dampak yang besar bagi masyarakat. Bahkan, saat ini pemain judi online sudah merambah ke kelompok anak-anak di bawah umur.

Oleh karena itu, ia meminta agar penegakan hukum terhadap kejahatan ini diterapkan secara maksimal dengan koordinasi antar-bagian agar masalah ini bisa tuntas.

“Termasuk juga melakukan (penindakan, red.) tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap kelompok-kelompok bandar yang besar sehingga asetnya bisa kita tarik dan kita sita untuk negara,” tegas Kapolri. she

You Might Also Like

Tertib Kearsipan Pondasi Kuat Pemerintahan
Atasi Banjir Harus Dapat Dukungan Warga
Tiga WNI ABK Yang Diculik Perompak di Gabon Dibebaskan
Infrastruktur Telekomunikasi dan Internet TelkomGroup Siap 100% Dukung Perhelatan G20
Terakreditasi Unggul Kebidanan Unissula Siapkan Program S2
Share This Article
Facebook Email Print
© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?