By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Prof Jawade Sebut Penegakan Hukum Administrasi Negara Bisa Cegah KKN
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
NewsPendidikan

Prof Jawade Sebut Penegakan Hukum Administrasi Negara Bisa Cegah KKN

Last updated: 26 Oktober 2025 12:22 12:22
Jatengdaily.com
Published: 23 Agustus 2025 15:15
Share
Prof Dr Jawade Hafidz. Foto: Siti KH
SHARE
Prof Dr Jawade Hafidz. Foto: Siti KH

SEMARANG (Jatengdaily.com)- Fenomena perilaku koruptif penyelenggara negara berlangsung masif secara vertikal maupun horizontal yakni terjadinya penyalahgunaan wewenang, jabatan dan kedudukan yang mengakibatkan terjadinya tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara.

Fenomena ini memunculkan rasa prihatin dari pakar hukum Unissula Prof Dr Jawade Hafidz SH MH. Menurutnya, dalam kondisi itu dibutuhkan tekat kuat dari negara untuk memberantasnya diantaranya melalui Hukum Administrasi Negara (HAN).

”Hukum Administrasi Negara bertanggung jawab dalam mempertahankan prinsip-prinsip Pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktek Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) berdasarkan asas-asas umum pemerintahan yang baik (AUPB) secara konsisten, mendorong profesionalitas, akuntabilitas, dan transparansi dalam birokrasi,” jelas Prof Jawade, Sabtu (23/8/2025).

Prof Dr Jawade Hafidz SH MH mengatakan hal itu, dalam pengukuhannya sebagai guru besar bidang ilmu hukum administrasi negara, di kampus Unissula Jalan Kaligawe.

Dalam orasi ilmiahnya ia menyampaikan pidato berjudul Tanggung Jawab Hukum Administrasi Negara (HAN) dalam menyelamatkan aset kekayaan negara akibat perilaku koruptif.

Mengapa dengan HAN penting, sebab menurutnya, HAN akan membuat tata kelola pemerintahan menjadi terukur, tertib, cepat, dan dapat dirasakan manfaatnya oleh rakyat.

Dicontohkannya, misalnya dalam pengelolaan aset-aset negara yang selama ini hilang, baik itu aset tidak bergerak maupun uang, pemerintah harus metertibkannya. Termasuk diantaranya dalam kaitannya kelengkapan dokumen, transparansi dokumen, sehingga dapat dikontrol.

”HAN intinya merupakan soko guru dalam penegakan hukum di Indonesia karena memiliki posisi penting dan strategis dalam tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) serta mampu mencegah terjadinya perilaku koruptif penyelenggara negara untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara dan hilangnya aset kekayaan negara,” jelas Dekan Fakultas Hukum Unissula tersebut.

Bahkan dalam keadaan tertentu, terjadi kekosongan hukum dan bersifat memaksa, HAN juga bertanggung jawab memberi ruang kepada pejabat tata usaha negara untuk melakukan tindakan freies ermessen jika terjadi keadaan darurat dalam masyarakat yang tidak dapat diselesaikan, dengan syarat adanya peristiwa keadaan yang mendesak dan bertujuan untuk kepentingan umum.

Sementara itu Rektor Unissula, Prof Dr Gunarto SH MH memuji Prof Jawade sebagai dosen yang memuliakan orang tuanya. “Saya bangga hari ini telah dikukuhkan seorang guru besar yang taat, patuh, dan berbakti kepada kedua orang tuanya. Tak pernah lelah selalu berjuang meskipun sudah menjadi yatim sejak usia lima tahun,” ungkapnya.

Lebih lanjut ia juga mengungkapkan Prof Jawade sebagai aktifis yang istiqomah mengakkan kebenaran dan selalu berbuat kebaikan.

Hadir dalam kesempatan tersebut para kolega dari berbagai universitas di dalam dan luar negeri. Juga kolega dari berbagai instansi penegak hukum, dan yayasan.

Tamu internasional yang hadir antara lain Prof Im Yong Ho dari Hankuk University. Prof Dr Tajudden Sanni dari Maldives University. Prof Dr Fatih Gedikli dari Universitas Istanbul Turki. Prof Dr Maggouri Abdelaali dari Maroko, dan Prof Hakan Kocak dari University Ankara Turki.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Ketua Pembina Yayasan Badan Wakaf Sultan Agung (YBWSA) Drs Azhar Combo, Ketua Pengurus YBWSA Prof Dr Bambang Tri Bawono, para guru besar, anggota senat, dosen, karyawan dan juga mahasiswa. she

You Might Also Like

Guru TK dan PAUD Didorong untuk Kreatif Ciptakan Suasana Belajar Menyenangkan
Mendorong Efisiensi dan Keberlanjutan lewat Layanan Transformasi Digital dan Otomasi di Sektor Industri
POM TNI Gencar Operasi Gaktib dan Yustisi Gabungan
KRL Solo-Jogja Diperpanjang ke Palur, Segera Uji Coba Elektrifikasi
Bupati Jepara Divonis Hukuman 3 Tahun, Hakim Lasito 4 Tahun
TAGGED:Hukum Administrasi Negara Bisa Cegah KKNProf Dr Jawade Hafidz SH MH
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?