By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: PWI Resmi Terdaftar Kembali di Kemenkum RI, Akses AHU Kian Cepat dan Mudah
Share
Font ResizerAa
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

PWI Resmi Terdaftar Kembali di Kemenkum RI, Akses AHU Kian Cepat dan Mudah

Jatengdaily.com
Published: 12 September 2025 05:34
Share
Ketum PWI, Akhmad Munir dan jajaran pengurus foto bersama Kemenkum RI, Supratman Andi Atas usai audiensi, Kamis 10 September 2025.Foto:dok
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com) – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) resmi kembali terdaftar di Kementerian Hukum (Kemenkum) RI dengan Nomor AHU-0001616.AH.01.08 Tahun 2025.

Keputusan ini menandai berakhirnya masa dualisme kepengurusan yang sempat melanda organisasi wartawan tertua di Indonesia tersebut.

Penerbitan AHU dilakukan berdasarkan permohonan PWI Pusat hasil Kongres Persatuan PWI yang disampaikan melalui Notaris Dwi Yantoro SH MKn.

Permohonan tersebut tertuang dalam Akta Nomor 02 Tanggal 10 September 2025 mengenai perubahan badan hukum perkumpulan PWI, yang kemudian didaftarkan ke Kemenkum pada 11 September 2025 dengan Nomor Pendaftaran 6025091131200080.

Direktur Jenderal AHU Widodo menjelaskan, penerbitan surat keputusan berjalan cepat karena kelengkapan data dan sistem digital yang digunakan.

“Hari ini (Kamis, 11 September 2025), kami menerima pendaftaran kepengurusan hasil Kongres PWI. Setelah data lengkap, hari ini juga langsung terbit SK dari Kementerian Hukum. Prosesnya sangat cepat karena seluruhnya dilayani secara digital,” ujar Widodo.

Dalam keputusan tersebut, tercantum susunan pengurus dan pengawas baru PWI. Akhmad Munir ditetapkan sebagai Ketua Umum, Zulmansyah Sekedang sebagai Sekretaris Jenderal, dan Marthen Selamet Susanto sebagai Bendahara Umum.

Sementara itu, Atal S. Depari ditunjuk sebagai Ketua Dewan Kehormatan PWI dengan status pengawas.

Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir menyampaikan apresiasi kepada Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas, Dirjen AHU Widodo, serta jajaran Kemenkum yang telah memproses cepat penerbitan AHU.

“Alhamdulillah, AHU PWI sudah terbit menandakan PWI kembali bersatu. Dengan ini, kami siap kembali berkontribusi untuk wartawan, komunitas pers, masyarakat, bangsa, dan negara,” ujar Akhmad Munir yang juga menjabat Direktur Utama LKBN Antara.

Ia juga mengajak seluruh anggota PWI dari Aceh hingga Papua untuk kembali memperkuat persatuan.

“Mari kita kompak dan guyub, bersama-sama mengangkat marwah kehormatan wartawan dan organisasi PWI,” tegasnya. St

You Might Also Like

Lebih 35 Ribu Bayi Lahir dengan Hepatitis B, Ditularkan dari Ibu
Sebelas Kelompok Genk Motor di Batang Dibubarkan
Ratusan Siswa SMK Swadaya Semarang Antusias Ikuti USM Mengajar
New Normal Bukan Berarti ‘Bablas’ Tak Taati Aturan
Sebanyak 53 Unit Rumah untuk Keluarga Korban KRI Nanggala-402 Diserahkan
TAGGED:akses AHU sangat cepatdi Kemenkum RIPWI Resmi Terdaftar Kembali
Share This Article
Facebook Email Print
© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?